Kamis, 18 Desember 2008

TERAPI AIR


Air dalam tubuh diantaranya berfungsi menjaga kesegaran, membantu pencernaan dan mengeluarkan racun. Namun, tahukah Anda, ternyata banyak manfaat yang direguk dari air putih, selain nikmatnya kesegaran.Banyak orang yang tidak mengetahui khasiat air selain untuk menghilangkan dahaga saja.
Selama ini nasehat minum air putih sebanyak delapan gelas per hari bukanlah omong kosong. Selain mengobati rasa haus, Air dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan cara yang mudah dan murah, disebut terapi air. Seperti dikutip dari buku karangan Chaiton Leo, Terapi Air Untuk Kesehatan dan Kecantikan, dikatakan, terapi air adalah metode perawatan dan penyembuhan dengan menggunakan air agar mendapatkan efek-efek terapis. Air secara khusus memiliki kualitas-kualitas yang unik dan kualitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mekanisme tubuh kita. Air dapat dipakai sebagai pengobatan.
Terapi air adalah terapi alami yang didasari penggunaan air secara internal (dengan meminum air) dan eksternal sebagai pengobatan berbagai penyakit.Terapi menggunakan air heksagonal mampu menjaga kesehatan dan membantu proses penyembuhan penyakit yang berkaitan dengan masalah sel-sel tubuh. Tubuh manusia terdiri atas banyak air, di samping jaringan. Bahkan, lebih dari 70 persen komponen tubuh terdiri atas air. Seiring dengan proses metabolisme, cairan ini dikeluarkan tubuh. Untuk mengganti kekurangan tersebut, tubuh butuh asupan cairan dari luar.
Air bermanfaat untuk meluruhkan racun dan berbagai endapan di dalam tubuh. Karena itu, air juga digunakan sebagai salah satu terapi dalam mengatasi beberapa penyakit. Untuk bisa langsung diserap tubuh, air pun harus memiliki kandungan mineral tertentu. Selain unsur makro seperti Ca, Si, Na, Ag, Fe, dan Zn, dibutuhkan pula unsur mikro mineral seperti Fe2, Fe3, Cl4 dan lain-lain. Di samping itu, air yang sehat juga tak mengandung zat racun atau kandungan kimia yang berbahaya, tak berbau, tak berwarna, dan tak berasa.
Air membantu proses metabolisme dalam tubuh dengan mengubah makanan menjadi energi. Air berperan sebagai bahan bakar untuk mendorong reaksi kimia metabolisme. Jika Anda tidak minum cukup air, Anda tidak akan dapat membakar kalori dengan baik.Ada beberapa akibat jika suplai air kurang dari 2 liter per hari seperti; proses penurun berat badan berjalan lambat. Hal ini karena sekitar 2,5 liter air habis oleh fungsi tubuh sehari-hari seperti berkeringat. Sehingga jika anda menjalani program diet dan berat badan masih saja tidak turun, mungkin hal ini disebabkan anda tidak minum cukup air.
Juga terganggunya proses pencernaan. Air penting bagi proses pencernaan. Pencernaan yang terganggu adalah jika anda tidak bisa menyerap manfaat dari makanan sebaliknya tubuh akan mengirimkan sinyal yang menandakan minta tambahan makanan yang mengandung mineral yang tubuh rasa kurang.
Menurut Prof. S. Periasamy DIM dan D. ACC. Bohiraj Vedante Maharish Charity dari Kantha Health And Research Centre, Karur, India, berbagai keluhan semisal sakit kepala, asma, darah tinggi, kencing manis, penyakit mata, rematik, batu ginjal, haid tidak teratur, kegemukan, leukemia, batuk, radang tenggorok, sembelit, dan lain-lain bisa sembuh dengan terapi air.
Menurut buku "Light of Hope" karya Gurdip Hari, minum air enam gelas atau 1,5 liter per hari setiap pagi dapat menyembuhkan penyakit secara luar biasa. Dari penyakit ringan dapat diatasi dengan minum air. Bahkan untuk pengobatan penyakit seperti batuk, bronchitis, TBC paru, gangguan ginjal, penyakit urogenital, kelebihan kadar asam tubuh, disentri, gastroenteritis, kanker rahim, konstipasi, diabetes, penyakit mata, menstruasi tidak teratur, kanker payudara, laringitis, sakit kepala, leukemia, arthritis dan hipertensi dapat diterapi dengan air.
Mengonsumsi air secara luar biasa adalah cara terbaik untuk membersihkan tubuh dari racun-racun. Sebagaimana kita tahu, tubuh kita terbuat lebih dari 70% air. Air tubuh tersebut dalam bentuk darah dan cairan lain yang harus selalu dibersihkan. Jika darah lebih kental, maka jantung akan bekerja lebih keras untuk menyaring berbagai kotoran dan racun untuk keluar dari tubuh, dan mendistribusikan nutrien ke bagian tubuh lain. Darah sebagai alat utama untuk penyembuhan penyakit ringan dan pemulihan kesehatan. Untuk itu, terapi air sangat diperlukan untuk menjaga darah agar dapat berfungsi dengan baik
Selain itu, sebetulnya air minum dapat mengatasi hipertensi. Dalam keadaan dehidrasi, air diambil sekalipun tak merasa haus, mereka yang bekerja di dalam ruangan harus banyak minum bila tak ingin cepat mengalami dehidrasi.
Dr Masaru Emoto dari Jepang menganggap molekul air sebagai sesuatu yang hidup. Karena itu, air yang hidup itu mudah tercemar, bahkan oleh emosi, kesadaran, dan memori manusia. ''Maka, air perlu mendapatkan resonansi energi yang berfungsi untuk diantaranya dari antara sel-sel dan darah. Ketika mengambil air dari darah itulah, darah menjadi lebih kental dan lebih kencang dipompa. Akibatnya, tubuh akan lebih beresiko terkena hipertensi dan serangan jantung.
Karena itu, para pakar kesehatan menyarankan agar jangan meminum air hanya kala haus. Kebiasaan minum air yang banyak, baik sedang haus maupun tidak, merupakan kebiasaan yang sehat. Demikian juga bagi mereka yang bekerja di ruangan ber-AC, maka tuntutan untuk minum air yang lebih banyak semakin tinggi. Jadi, mengaktifkan molekul air dan mentransfer energi pada air sehingga air tak tercemar polusi emosi,'' paparnya.
Manfaat lebih air minumAir minum sangat penting perannya dalam metabolisme dan sebagai kebutuhan yang sangat mendasar bagi tubuh. Karena air berguna untuk :
Mengurangi sampah dan racun tubuh, termasuk mineral anorganik
Pencernaan dan mengantar makanan ke jaringan-jaringan tubuh
Menetralkan atau membakar lemak dan membantu menurunkan berat badan
Melancarkan cairan tubuh seperti di darah dan kelenjar getah bening
Mengantarkan oksigen ke sel-sel
Perawatan otot-otot
Memberikan pelumas antara sendi-sendi dan organ-organ
Mengatur suhu tubuh
Merawat kulit agar tetap sehat
Prosedur Terapi Air Setiap pagi setelah bangun tidur segera minum 1,5 liter air, yaitu sekitar 5-6 gelas. Air ini harus berada pada suhu kamar dan cara yang lebih aman agar Anda tidak terlalu berat menjalankannya, yaitu dengan memasukkan air ke botol ukuran 1,5 liter dan simpan botol tersebut disamping tempat tidur Anda sebelum tidur
Tidak ada minuman atau makanan padat yang dimakan selama 1 jam sebelum dan sesudah minum 1,5 liter air. Pada awalnya mungkin kesulitan minum air sebanyak itu dalam waktu singkat, tetapi secara berangsur-angsur Anda akan terbiasa melakukannya. Jadi ketika baru mulai terapi ini, minumlah 2 gelas air pertama. kemudian satu gelas setiap 5 menit, sampai air di botol itu habis.
“….Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup, maka mengapakah mereka tiada juga beriman.”
(Q.S. Al-Anbiya’:30)

Minggu, 19 Oktober 2008

PESAN KELUARGA RASULULLAH SAW TENTANG NASAB


Rasulullah saw bersabda :“Wahai Bani Hasyim ! Janganlah sampai orang-orang lain menghadap padaku pada hari kiamat nanti dengan berbagai amal shaleh (baik), sedangkan kalian menghadapku hanya dengan membanggakan nasab (keturunan).”Ali Bin Abi Thalib k.w berkata :“Barangsiapa yang bermalas-malasan (menangguhkan) amalnya, tidaklah tertolong atau dipercepat naik derajat karena mengandalkan nasab (keturunan).”Diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri, beliau berkata bahwa Daud al-Thoi pernah mendatangi Ja’far al-Shaddiq untuk minta pendapat dan nasehat, padahal beliau adalah seorang imam sufi ahli zuhud pada masanya.Daud al-Thoi :Wahai anak Rasulullah saw, wahai cucu nabi saw, Engkau adalah orang termulia, nasehatmu wajib menjadi pegangan kami, sampaikanlah/ berikanlah nasehatmu kepada kami.Ja’far al-Shaddiq r.a :Sungguh aku takut, datukku akan memegang tanganku di hari kiamat nanti, dan berkata : mengapa engkau tidak mengikuti jejakku dengan sebaik-baiknya.Demikian jawaban al-Shaddiq kepada Daud al-Thoi, padahal beliau tidak pernah meninggalkan jejak datuknya, Rasulullah saw.Maka menangislah Daud al-Thoi dan berkata :“Ya Allah, Ya Tuhanku, jika demikian sifat orang dari keturunan Nabi saw, berakhlaq dan berbudi seperti datuknya dan Fathimah al-zahra, dalam kebingungan, khawatir belum sempurna dalam mengikuti jejak Nabi saw, bagaimana halnya dengan aku, Daud ini, yang bukan dari keturunan Nabi saw.

Mengenal Asal Usul Para Habib di Nusantara


Menurut Muhammad bin Ahmad al-Syatri dalam kitabnya Adwar al-Tarikh al-Hadrami, bangsa Arab terbagi menjadi tiga golongan : al-Ba’idah yaitu bangsa Arab terdahulu dan kabar berita tentang mereka telah terputus karena sudah terlalu lama, al-’Aribah yaitu orang-orang Arab Yaman keturunan Qahthan, al-Musta’ribah yaitu keturunan Nabi Ismail as (Adnaniyah).[1] Karena golongan yang pertama sudah tidak ada lagi maka para ahli sejarah hanya mengkaji golongan yang kedua dan ketiga, yaitu bani Qahthan dan bani Ismail. Bani Ismail as adalah keturunan dari Nabi Ismail as anak Nabi Ibrahim as yang mula-mula berdiam di kota Ur yang merupakan kota di Babylonia. Nabi Ibrahim as meninggalkan kota Ur dan berpindah ke Palestina. Setelah Nabi Ibrahim as mempunyai anak dari Siti Hajar yang bernama Ismail as, mereka pindah ke Hijaz tepatnya di Wadi Mekkah.Nabi Ismail as mempunyai putera sebanyak dua belas orang, masing-masing mempunyai keturunan. Tetapi kemudian keturunan mereka terputus, hanya keturunan Adnan-lah yang berkembang biak, sebab itu bani Ismail ini dinamai juga bani Adnan. Sedangkan Bani Qahthan menurunkan suku Tajib dan Sodaf. Bani Qahthan berasal dari Mesopotamia dan kemudian pindah ke negeri Yaman. Penduduk asli Yaman adalah kaum ‘Ad yang kepada mereka diutus Nabi Hud as. Mereka dibinasakan oleh Allah swt dengan menurunkan angin yang amat keras. Kaum ‘Ad yang dibinasakan ini disebut kaum ‘Ad pertama, sedangkan kaum ‘Ad yang masih mengikuti Nabi Hud as disebut kaum ‘Ad kedua.Sesudah Nabi Ibrahim mendirikan Baitullah di Mekkah, jadilah kota Mekkah itu kota yang paling masyhur di tanah Hijaz, dan berdatanganlah orang dari segenap penjuru jazirah Arab ke Mekkah untuk naik haji dan ziarah ke Baitullah. Karena itu lama kelamaan kota Mekkah menjadi pusat perniagaan.Pertama kali kota Mekkah dipegang oleh bani Adnan, karena itu bani Adnanlah yang memelihara dan menjaga Ka’bah. Sesudah runtuhnya kerajaan Sabaiah, maka berpindahlah satu suku yang bernama Khuza’ah dari Yaman ke Mekkah dan mereka merampas kota Mekkah dari tangan bani Adnan. Dengan demikian berpindahlah penjagaan Baitullah dari bani Adnan kepada bani Khuza’ah.Di kemudian hari, dari suku Quraisy terdapat seorang pemimpin yang kuat dan cerdas, namanya Qushai. Qushai ini beruntung dapat merebut kunci Ka’bah dari bani Khuza’ah dan kemudian mengusir bani Khuza’ah itu dari Mekkah. Maka jatuhlah kembali kekuasaan di Mekkah ke tangan bani Adnan. Kemudian Qushai diangkat menjadi raja yang di tangannya terhimpun kekuasaan keagamaan dan keduniaan. Sesudah Qushai meninggal kekuasaan tersebut dipegang oleh keturunannya yang bernama Abdi Manaf.Abdu Manaf mempunyai empat anak: Abdu Syams, Naufal, al-Muththalib dan Hasyim.[2] Hasyim adalah keluarga yang dipilih oleh Allah yang diantaranya muncul Muhammad bin Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hasyim. Rasulullah saw pernah bersabda :“Sesungguhnya Allah telah memilih Isma’il dari anak keturunan Ibrahim, memilih Kinanah dari anak keturunan Isma’il, memilih Quraisy dari anak keturunan Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilihku dari keturunan Bani Hasyim. “.(H.R. Muslim dan at-Turmudzy).Dari al-’Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata, Rasulullah saw bersabda :“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, lalu Dia menjadikanku dan sebaik-baik golongan mereka dan sebaik-baik dua golongan, kemudian memilih beberapa kabilah, lalu menjadikanku diantara sebaik-baik kabilah, kemudian memilih beberapa keluarga Ialu menjadikanku diantara sebaik-baik keluarga mereka, maka aku adalah sebaik-baik jiwa diantara mereka dan sebaik-baik keluarga diantara mereka”. (Diriwayatkan oleh at-Turmudzy).Dari keturunan inilah Allah swt telah menerbitkan cahaya cemerlang, menerangi semesta alam, dikarenakan agama Islam yang dibawa keturunan Adnan kepada masyarakat Hadramaut yang berasal dari keturunan Qahthan. Diantara keturunan Adnan yang berada di Hadramaut adalah kaum Alawiyin, sebelumnya mereka menetap di Basrah, Iraq.Tokoh pertama golongan Alawi di Hadramaut adalah Ahmad bin Isa yang dijuluki al-Muhajir.[3] Kepindahannya ke Hadramaut disebabkan kekuasaan diktator kekhalifahan Bani Abbas yang secara turun menurun memimpin umat Islam, mengakibatkan rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat. Rakyat mengharapkan salah satu keturunan Rasulullah dapat memimpin mereka. Akibat dari kepemimpinan yang diktator, banyak kaum muslim berhijrah, menjauhkan diri dari pusat pemerintahan di Bagdad dan menetap di Hadramaut. Imam Ahmad bin Isa keadaannya sama dengan para sesepuhnya. Beliau seorang ‘alim, ‘amil (mengamalkan ilmunya), hidup bersih dan wara’ (pantang bergelimang dalam soal keduniaan). Di Iraq beliau hidup terhormat dan disegani, mempunyai kedudukan terpandang dan mempunyai kekayaan cukup banyak. Mereka hijrah ke Hadramaut bukan karena dimusuhi atau dikejar-kejar tetapi mereka lebih mementingkan keselamatan aqidah keluarga dan pengikutnya. Mereka hijrah dari Basrah ke Hadramaut mengikuti kakeknya Rasulullah saw hijrah dari Makkah ke Madinah.Mengenai hijrahnya Imam Ahmad Al-Muhajir ke Hadramaut, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad dalam bukunya Risalah al-Muawanah mengatakan : Al-Imam Muhajir Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin al-Imam Ja’far Shadiq, ketika menyaksikan munculnya bid’ah, pengobralan hawa nafsu dan perbedaan pendapat yang makin menghangat, maka beliau hijrah dari negaranya (Iraq) dari tempat yang satu ke tempat yang lain hingga sampai di Hadramaut, beliau bermukim di sana hingga wafat.Ketika beliau berangkat hijrah dari Iraq ke Hijaz pada tahun 317 H beliau ditemani oleh istrinya, Syarifah Zainab binti Abdullah bin al-Hasan bin ‘Ali al-‘Uraidhy, bersama putera bungsunya bernama Abdullah, yang kemudian dikenal dengan nama Ubaidillah. Turut serta dalam hijrah itu cucu beliau yang bernama Ismail bin Abdullah yang dijuluki dengan Bashriy. Turut pula dua anak lelaki dari paman beliau dan orang-orang yang bukan dari kerabat dekatnya. Mereka merupakan rombongan yang terdiri dari 70 orang. Imam al-Muhajir membawa sebagian dari harta kekayaannya dan beberapa ekor unta ternaknya. Sedangkan putera-puteranya yang lain ditinggalkan menetap di Iraq.[4]Tibalah Imam al-Muhajir di Madinah al-Munawwarah dan tinggal di sana selama satu tahun. Pada tahun itulah kaum Qaramithah memasuki kota Makkah dan menguasainya. Mereka meletakkan pedang di al-Hajij dan memindahkan Hajarul-Aswad dari tempatnya ke tempat lain yang dirahasiakan. Pada tahun berikutnya al-Muhajir berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Dari Makkah beliau menuju Asir lalu ke Yaman. Di Yaman beliau meninggalkan anak pamannya yang bernama Sayyid Muhammad bin Sulaiman, datuk kaum Sayyid al-Ahdal. Kemudian Imam al-Muhajir berangkat menuju Hadramaut dan menetap di Husaisah. Imam al-Muhajir menetap di Hadramaut atas dasar pengarahan dari Allah SWT, sebab kenyataan menunjukkan, setelah beliau hijrah ke negeri itu di sana memancar cahaya terang sesudah beberapa lama gelap gulita. Penduduk Yaman khususnya Hadramaut yang mengaku penduduk asli dari keturunan Qahthan, yang awalnya bodoh dan sesat berubah menjadi mengenal ilmu dan berjalan di atas syariat Islam yang sebenarnya. Imam al-Muhajir dan keturunannya berhasil menundukkan masyarakat Hadramaut yang mempunyai faham Khawarij dengan dalil dan argumentasi.Maka masuklah Imam al-Muhajir ke Hadramaut. Ia bersikap lemah lembut dalam da’wahnya dan menempuh cara yang halus dan mengeluarkan hartanya. Maka banyak orang-orang Khawarij yang datang kepadanya dan taubat di tangannya setelah mereka berusaha menentang dan mencacinya. Ia juga menolong qabilah al-Masyaikh al-Afif. Dan bergabung juga dengannya qabilah Kindah dan Madij. Mereka meninggalkan madzhab Ibadhiy dan bercampur dengan orang-orang yang datang dari Iraq.[5]Kaum Khawarij tidak mengakui atau mengingkari Imam al-Muhajir berasal dari keturunan Nabi Muhammad saw. Untuk memantapkan kepastian nasabnya sebagai keturunan Rasulullah saw, sayyid Ali bin Muhammad bin Alwi berangkat ke Iraq. Di sanalah ia beroleh kesaksian lebih dari seratus orang terpercaya dari mereka yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji. Kesaksian mereka yang mantap ini lebih dimantapkan lagi di Makkah dan beroleh kesaksian dari rombongan haji Hadramaut sendiri. Dalam upacara kesaksian itu hadir beberapa orang kaum Khawarij, lalu mereka ini menyampaikan berita tentang kesaksian itu ke Hadramaut.Dan diantara ulama ahli nasab dan sejarah yang telah memberikan perhatiannya terhadap kebenaran nasab keturunan al-Imam al-Muhajir dan silsilah mereka yang mulia, ialah : pertama, al-Allamah Abu Nash Sahal bin Abdullah al-Bukhori dalam kitabnya Sirru al-Silsilah al-Alawiyah tahun 341hijriyah. Kedua, al-Nasabah Abu Hasan Najmuddin Ali bin Abi al-Ghonaim Muhammad bin Ali al-Amiri al-Bashri, wafat tahun 443. Di antara kitabnya adalah al-Majdi wa al-Mabsuth wa al-Musajjar. Ketiga, al-Allamah Muhammad bin Ja’far al-Ubaidili dalam kitabnya Tahdzib al-Ansab, wafat tahun 435 hijriyah. Keempat, al-Allamah al-Yamani Abu al-Abbas al-Syarajji dalam kitabnya Thabaqat al-Khawash Ahl al-Shidqi wa al-Ikhlas. Di dalamnya disebutkan mengenai hijrahnya Saadah keluarga al-Ahdal dan Bani Qudaimi, disebutkan awal pertama mereka tinggal di daerah Wadi Saham, Wadi Surdud, dan Hadramaut.Dan terdapat pula dari beberapa ulama nasab yang mempunyai catatan-catatan ringkas mengenai nasab keturunan Rasulullah yang mulia ialah al-Imam al-Nasabah al-Murtadho al-Zubaidi dan al-Nasabah Ibnu Anbah pengarang kitab Umdah al-Thalib. Selain mereka banyak pula yang mengadakan penelitian tentang nasab keturunan Rasulullah saw yang mulia, hasilnya mereka mendapatkan kebenaran yang tidak diragukan lagi, sebagaimana hukum syar’i yang telah menjelaskan masalah interaksi sosial dan keterangan-keterangan yang berkaitan dengan keberadaan mereka dalam bentuk dalil-dalil yang kuat yang menjelaskan kemuliaan nasab mereka, serta kepemimpinan mereka di wilayah Arab, Hindi, Turki, Afrika Timur, Asia, semuanya merupakan dalil yang kuat tentang keberadaan mereka.Di antara peneliti tersebut ialah al-Khazraji, al-Yafi’, al-Awaji, Ibnu Abi al-Hub, al-Sakhowi, Abu Fadhol, Abu Ubbad, Ibnu Isa al-Tarimi, al-Junaid, Ibnu Abi al-Hissan, Ibnu Hajar al-Haitami, Ibnu Samuroh, Ibnu Kabban, Bamahramah, Ibnu Fahd, Ibnu Aqilah, al-Marwani al-Tarimi, dan lainnya sebagaimana dijelaskan oleh Sayid Dhiya’ Shahab dalam bukunya ‘al-Imam al-Muhajir’. Terakhir, nasab keturunan Rasulullah saw dibahas oleh Sayid Abdullah bin Hasan Bilfaqih dalam kitab Tafnid al-Maza’im, Sayid Alwi bin Thahir al-Haddad dalam kitab al-Qaul al-Fashlu dan al-Syamil fi Tarikh Hadramut, Sayid Abdurrahman bin Ubaidillah al-Saqqaf dalam kitab Badhoi’ al-Tabut.[6]Dengan demikian mantaplah sudah pengakuan masyarakat luas mengenai keutamaan para kaum ahlul-bait sebagai keturunan Rasulullah saw melalui puteri beliau Siti Fatimah Az-Zara dan Imam Ali bin Abi Thalib. Rasulullah saw bersabda :‘Setiap putra ibu akan bergabung nasabnya kepada ashabahnya (pihak ayah), kecuali anak-anak Fathimah, Akulah wali mereka dan akulah ashabah mereka’.[7]Al-allamah Yusuf bin Ismail al-Nabhany dalam bukunya Riyadhul Jannah mengatakan : ‘Kaum Sayyid Baalawi oleh umat Muhammad saw sepanjang zaman dan di semua negeri telah diakui bulat sebagai ahlul-bait nubuwah yang sah, baik ditilik dari sudut keturunan maupun kekerabatan, dan mereka itu adalah orang-orang yang paling tinggi ilmu pengetahuan agamanya, paling banyak keutamaannya dan paling tinggi budi pekertinya’.[8]Ahmad bin Isa wafat di Husaisah pada tahun 345 Hijriah. Beliau mempunyai dua orang putera yaitu Ubaidillah dan Muhammad. Ubaidillah hijrah bersama ayahnya ke Hadramaut dan mendapat tiga orang putera yaitu Alwi, Jadid dan Ismail (Bashriy). Dalam tahun-tahun terakhir abad ke 6 H keturunan Ismail (salah satu keturunannya ialah Syekh Salim Bin Bashriy) dan Jadid (salah satu keturunannya ialah al-Imam Abi Jadid Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Jadid) punah dalam sejarah, sedangkan keturunan Alwi tetap lestari. Mereka menamakan diri dengan nama sesepuhnya Alwi, yang kemudian dikenal dengan kaum Sayyid Alawiyin.Kita dapat menyaksikan bahwa sekarang anak cucu dan keturunan Imam Ahmad bin Isa menyebar di berbagai pelosok Hadramaut, dan di daerah pesisir lautan Hindia, seperti Asia Tenggara, India dan Afrika Timur. Para da’i dan ulama-ulama mereka mempunyai peranan yang besar di tanah air mereka yang baru. Karena itu para penguasa, sultan, dan penduduk-penduduknya memuliakan mereka karena karya mereka yang baik dan agung.Para sayyid Alawiyin menyebarkan da’wah Islamiyah di Asia Tenggara melalui dua tahap, pertama hijrah ke India. Kemudian pada tahap kedua dari India ke Asia Tenggara, atau langsung dari Hadramaut ke Asia Tenggara melalui pesisir India. Di antara yang hijrah ke India adalah seorang alim syarif Abdullah bin Husein Bafaqih ke kota ‘Kanur’ dan menikahi anak menteri Abdul Wahab dan menjadi pembantunya sampai wafat. Lalu syarif Muhammad bin Abdullah Alaydrus yang terkenal di kota Ahmadabad dan Surat. Ia hijrah atas permintaan kakeknya syarif Syech bin Abdullah Alaydrus. Begitu pula keluarga Abdul Malik yang diberi gelar ‘Azhamat Khan’. Dari keluarga inilah asal keturunan penyebar Islam di Jawa yang disebut dengan Wali Songo[9]. Kemudian dari India, mereka melanjutkan perjalanannya ke Indonesia, yaitu daerah pesisir utara Sumatera yang sekarang dikenal dengan propinsi Aceh.Menurut Prof. Dr. Hamka, sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan-keturunan Hasan dan Husain itu datang ke tanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, Kepulauan Indonesia dan Filipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam di seluruh Nusantara ini. Penyebar Islam dan pembangun kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanau dan Sulu. Sesudah pupus keturunan laki-laki dari Iskandar Muda Mahkota Alam pernah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail jadi raja di Aceh. Negeri Pontianak pernah diperintah bangsa sayid al-Qadri. Siak oleh keluarga bangsa sayid Bin Syahab. Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa sayid Jamalullail. Yang Dipertuan Agung III Malaysia Sayid Putera adalah raja Perlis. Gubernur Serawak yang sekarang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang ialah dari keluarga Alaydrus. Kedudukan mereka di negeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri di mana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi ulama. Mereka datang dari Hadramaut dari keturunan Isa al-Muhajir dan al-Faqih al-Muqaddam. Mereka datang kemari dari berbagai keluarga. Yang kita banyak kenal ialah keluarga Alatas, Assaqaf, Alkaf, Bafaqih, Alaydrus, Bin Syekh Abubakar, Al-Habsyi, Al-Haddad, Bin Smith, Bin Syahab, Al-Qadri, Jamalullail, Assiry, Al-Aidid, Al-Jufri, Albar, Al-Mussawa, Gathmir, Bin Aqil, Al-Hadi, Basyaiban, Ba’abud, Al-Zahir, Bin Yahya dan lain-lain. Yang menurut keterangan almarhum sayid Muhammad bin Abdurrahman Bin Syahab[10] telah berkembang jadi 199 keluarga besar. Semuanya adalah dari Ubaidillah bin Ahmad bin Isa al-Muhajir. Ahmad bin Isa al-Muhajir Illallah inilah yang berpindah dari Basrah ke Hadramaut. Lanjutan silsilahnya ialah Ahmad bin Isa al-Muhajir bin Muhammad al-Naqib bin Ali al-Uraidhi bin Ja’far al-Shaddiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain al-Sibthi bin Ali bin Abi Thalib. As-Sibthi artinya cucu, karena Husain adalah anak dari Fathimah binti Rasulullah saw.Orang-orang Arab Hadramaut mulai datang secara massal ke Nusantara pada tahun-tahun terakhir abad 18, sedangkan kedatangan mereka di pantai Malabar jauh lebih awal. Perhentian mereka yang pertama adalah Aceh. Dari sana mereka lebih memilih pergi ke Palembang dan Pontianak. Orang Arab mulai banyak menetap di Jawa setelah tahun 1820, dan koloni-koloni mereka baru tiba di bagian Timur Nusantara pada tahun 1870. Pendudukan Singapura oleh Inggris pada tahun 1819 dan kemajuan besar dalam bidang perdagangan membuat kota itu menggantikan kedudukan Aceh sebagai perhentian pertama dan titik pusat imigrasi bangsa Arab. Sejak pembangunan pelayaran dengan kapal uap di antara Singapura dan Arab, Aceh bahkan menjadi tidak penting sama sekali.Di pulau Jawa terdapat enam koloni besar Arab, yaitu Batavia, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang dan Surabaya. Di Madura hanya ada satu yaitu di Sumenep.. Koloni Arab di Surabaya dianggap sebagai pusat koloni di pulau Jawa bagian Timur. Koloni Arab lain yang cukup besar berada di Pasuruan, Bangil, Probolinggo, Lumajang, Besuki dan Banyuwangi. Koloni Arab di Besuki mencakup pula orang Arab yang menetap di kota Panarukan dan Bondowoso.Koloni-koloni Arab Hadramaut khususnya Alawiyin yang berada lokasi pesisir tetap menggunakan nama-nama famili mereka, sedangkan Alawiyin yang tidak dapat pindah ke pesisir karena berbagai sebab kemudian berganti nama dengan nama Jawa, mereka itu banyak yang berasal dari keluarga Bayaiban, Ba’bud, Bin Yahya dan lainnya.[1] Jilid 1, hal. 25[2] Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm al-Andalusi. Jamharoh Ansab al-Arab, hal. 14.[3] Para ahli sejarah sepakat memberi gelar al-Muhajir hanya kepada al-Imam Ahmad bin Isa sejak hijrahnya dari negeri Iraq ke daerah Hadramaut, hanya al-Imam al-Muhajir yang khusus menerima gelar tersebut meskipun banyak pula orang-orang dari kalangan ahlul bait dan dari keluarga pamannya yang berhijrah menjauhi berbagai macam fitnah dan berbagai macam gerakan yang timbul.[4] Idrus Alwi Al-Masyhur, Menelusuri Silsilah Suci Bani Alawi, hal. 15.[5] Muhammad Hasan Alaydrus, Penyebaran Islam di AsiaTenggara, hal 22.[6] Abubakar Al-Adeni Bin Ali Al-Masyhur, Al-Abniyah al-Fikriyah, hal. 25.[7] Jalaluddin Al-Suyuthi, Ihya al-Mait Fi Fadhail Ahlu al-Bait, hal. 42.[8] Idrus Alwi Al-Masyhur, op cit, Hal. 15.[9] Muhammad Hasan Alaydrus, op cit, hal. 35.[10] Beliau adalah salah satu pendiri Rabithah Alawiyah dan menjadi ketua yang pertama

Ulasan mengenai nasab dan pembuktian keturunan melalui Tes DNA secara Biologis


Belakangan ini, karena sebab-sebab tertentu, istilah pembuktian anak kandung sering dimuat cetak, dan tak asing lagi di masyarakat, namun sangat sedikit orang mengenal jelas hal ihwalnya. Pembuktian anak kandung melalui tes DNA adalah berdasarkan teori dan praktek ilmu genetika umat manusia, kecirian mirip di bidang struktrur bentuk dan fungsi fisiologi dari generasi filial dan generasi parential, mengadakan analisa terhadap kecirian keturunan, mengadakan pemastian terhadap hubungan kandung yang mencurigakan antara bapak dan anak atau ibu dan anak, dan pada akhirnya mengambil kesimpulan apakah betul atau tidak. Cara pembuktian anak kandung dari ilmu forensik sebagai berikut, pembuktian melalui tipe darah, perbandingan melalui ciri wajah, pemeriksaan terhdapa kurai atau barik-barik kulit, pemeriksaan penyakit keturunan, perbedaan curak, serta membuat inferensi terhadap stadium pembuahan, periode melahirkan dan kemampuan reproduksi.Tahun 1901, setelah umat manusia menemukan untuk pertama kali system tipe darah, yaitu tipe darah A, B, dan O, penemuan itu membuktikan bahwa tipe darah adalah semacam tanda keturunan, segera dipraktekkan untuk pembuktian anak kandung, tapi hanya dapat untuk menegasi, tidak dapat mengkonfirmasi adanya hubungan dengan anak kandung. Sampai terbentuknya teknik sidik jari dbaru dapat mengkonfirmasi hasil pembuktian anak kandung.Seiring dengan terus ditemukannya tanda keturunan yang baru, cara pembuktian anak kandung juga terus dikembangkan. Teori pokok pembuktian anak kandung sebagai berikut: peta gena umat manusia merupakan sistem yang sangat stabil strukturnya, bersamaan juga merupakan sistem perubahan rupa atau variasi. Perubahan rupa itu ada sebagian dipelihara, sehingga mengakibatkan perbedaan dan keragaman peta gena antar ras, kelompok dan perseorangan yang berlainan, selain anak kembar dari satu telur, tidak ada dua peta gena individu yang mirip sepenuhnya. Dewasa ini, teknik itu dapat diterapkan untuk kedokteran. Ilmu forensik dan bidang lainnya, teknik sidik jari DNA tahap awal adalah teknik sidik DNA banyak titik. Seiring dengan diperdalamnya pengetahuan tentang peta gena umat manusia, lahirlah teknik sidik DNA jenis kedua., pengecekan titik gena tunggal, yang juga disebut etknik tanda kurai DNA. Dewasa ini, pembuktian anak kandung terutama pengecekan STR dalam teknik sidik jari DNA jenis kedua dan gena lainnya, pembuktian terhadap darah, rambut, kuku, sel lapisan sebelah atas kulit yang rontok, noda sperma, bekas darah, air tuban, bulu halus dan lainnya, kesemua itu dapat memperoleh tipe gena seseorang yang tepat, maka janin dalam kandungan ibu juga dapat dibuktikan melalui air tuban, penggunaan teknik tersebut untuk pembuktian anak kandung dapat dikonfirmasi 99,99 persen keakuratannya, tingkat keakuratan untuk menegasi hubungan biologi antara ayah dan anak lebih tinggi.Selanjutnya diperkenalkan keadaan teknik pembuktian anak kandung di Tiongkok, argumentasi mengenai teknik pembuktian anak kandung di Tiongkok sangat kontroversial. Kini, karena teknik itu dipertanyakan apakah dapat menyejahterakan umat manusia atau merusak hubungan keluarga.Sejarah pembuktian anak kandung di Tiongkok dapat dilacak samapi seribu tahun yang lalu melalui tetesan darah, darah kedua orang dicampur menjadi satu, kalau berbaur berarti satu keluarga, kalau tidak bukanlah satu keluarga. Sudah tentu, cara tersebut kurang mempunyai dasar ilmiah. Sejak tahun 1980-an, tiongkok mulai mengembangkan dan menerapkan teknik pengecekan HLA, tipe enzim, tipe serum, sehingga pembuktian anak kandung menjadi kemungkinan.Pada akhir tahun 1980-an, pengembangan teknik pengetesan DNA memungkinkan cara pembuktian anak kandung ditingkatkan ke taraf analisa pengecekan materi keturunan sendiri dari taraf analisa protein. Selama beberapa tahun ini, teknik pengetesan DNA dibaurkan dengan teknik deteksi penyusuna gena, tingkat pengetesan gena perorangan ditingkatkan lebih tinggi. Dewasa ini, tingkat keakuratan konfirmasi hubungan biologi antara ayah dan anak mencapai 99,99 persen, tingkat keakuratan menegasi hubungan biologi antara ayah dan anak bahkan lebih tinggim dan hampir 100 persen.Tiongkok sejak awal telah menyerap twknik pengetesan DNA, namun teknik itu terutama digunakan untuk melacak dan membongkar kasus pidana besar, sampai tahun 1989 teknik tersebut baru pertama kali digunakan untuk epmbuktian anak kandung. Seiring dengan stabilnya teknik dan menurunnya biaya pengetasan, penerapan teknik pengetasan DNA setelah memasuki abad ke-21 telah dipercepat di Tiongkok. Dalam ilmu forensik, teknik tersebut telah memainkan peranan penting untuk pembuktian dan pengambilan kembali wanita dan anak yang diculik dan dijualbelikan dan kasus penting lainnya. Kota-kota besar, misalnya Shanghai juga dibangun bank data DNA pelaku kejahatan dalam skala tertentu. Dalam kehidupan sosial, teknik pengetesan DNA diterapkan sangat luas, antara lain, pemberian visa imigran, pencarian nenek moyang keluarga, konfirmasi anak di luar nikah, mewarisi kekayaan, salah ambil bayi di kamar bersalin, dan lain sebagainya.Meskipun penerapan teknik pengetesan DNA dipraktekkan secara luas dalam berbagai jenis kasus di bidang membedakan individu dan pembangunan bank data berbagai jenis DNA, namun kebanyakan orang Tiongkok mengenal teknik itu melalui pembuktian anak kandung. Karena dibalik setiap kasus pembuktian anak kandung selalu cerita suka duka, jumlah pengetesan itu juga meningkat drastic selama beberapa tahun ini di Tiongkok.Bertambahnya dengan cepat jumlah pembuktian anak kandung melalui pengetesan DNA diakibatkan oleh banyak sebab, sejumlah orang terdapat perubahan pandangan, perubahan taraf kepercayaan dalam hubungan keluarga dan juga karena menurunnya ongkos pengetesan DNA, biaya tersebut menurun sampai 3 ribu yuan RMB tahun 2004. setelah diterapkannya secara luas preparat buatan domestic biaya pembuktian anak kandung di Tiongkok juga akan mempunyai ruang penurunan.Di mata para pakar, masalah utama pembuktian anak kandung ialah tidak memadainya badan pengetesan standar tekniknya yang kurang lengkap serta sistem pengontrolan mutu di laboratorium berkurang. Sedangkan yang paling menjadi kontroversi di kalangan masyarakat ialah pembuktian anak kandung mungkin dapat mempengaruhi stabilitas keluarga dan masyarakat dan yang paling dirugikan terutama ialah anak yang tidak berdosa, ditambah dalam undang-undang dasar Tiongkok yang berlaku sekarang ini tidak jelas menetapkan dalam keadaan bagaimana dapat mengadakan pembuktian anak kandung, sehingga unit tertentu secara terbuka mengadakan bisnis pembuktian anak kandung, sejumlah media juga ramai membicarakan cerita di balik pembuktian anak kandung. Di bawah latar belakang itu, usaha pembuktian anak kandung di Tiongkok harus segera menempuh jalan pengelolaan yang standar dan baku.Tes DNA dalam Konteks Fiqih.Tes deoxyrebose nucleic acid ( DNA ) bukan wacana baru dalam lapangan sains. Tapi bila persoalan itu diusung dalam konteks agamawi, tentu akan menjadi hal yang sangat menarik. Komisi Bahtsul Masail Nahdlatu Ulama menolak uji DNA untuk menentukan hubungan kekeluargaan seseorang secara syar’i. ’ secara biologis seseorang bisa dinasabkan, tapi tidak secara syar’i (syariat agama islam).Secara syariat Islam, nasab didasarkan kepada perkawinan yang sah. Ketidakjelasan nasab akan membawa para perkara hukum yang lain, waris. Jika ia tidak bisa dinasabkan secara syar’i, maka tidak bisa mendapatkan hak waris.Tes DNA itu merupakan penemuan pada ilmu kedokteran (Medis) terkini. Sebab pada Rasul dan Zaman sahabat belum dikenal istilah seperti itu. Yang ada pada saat itu adalah sistem al-qiyafa, yakni menurut penglihatan setelah melihat bagian-bagian pada bayi yang baru lahir. Dan salah satu contohnya atau yang saat ini telah di-qiyas-kan adalah dalam bentuk sidik jari. Melalui sidik jari tersebut, seseorang ditentukan bahwa ’inilah sebenarnya hubungannya’Dalam tes DNA, yang seperti diputuskan dalam komisi Bahtsul Masail al-Diniyah dalam Muktamar NU, akurasi tingkat kebenaran sudah mencapai 99,9 persen, dan bisa dijadikan sebagai penetapan bahwa seseorang itu memiliki hubungan dengan yang lain. Oleh karena itu, dalam penetapan masalah DNA tersebut, khususnya masalah ilhaqu al-nasab (hubungan nasab/keturunan), maka berdasarkan hasil tes DNA bisa dijadikan sebagai bagian yang akan mendukung boleh tidaknya seseorang itu diakui sebagai nasab.Dalam Bahtsul Masail itu sendiri berkembang dua pendapat, yakni dengan hasil tes DNA itu seseorang bisa dinasabkan secara biologis. Artinya yang bersangkutan memiliki hubungan biologis dengan orang tertentu. Tetapi dari segi syar’i, apakah yang bersangkutan tersebut merupakan anaknya atau tidak, hal itu tidak bisa semata-mata berdasarkan hasil tes DNA.Sebab, dalam menentukan keturunan seseorang itu sah atau tidak, amat terkait dengan proses perkawinan. Seseorang itu diakui dan dianggap sebagai anak yang sah, dan memperolah hak-haknya dalam waris, apabilah ia lahir dari hasil pernikahan yang sah. Nah, karena hasil tes DNA hanya menentukan hubungan keturunan itu secara biologis saja, dan tidak diketahui secara syar’i hubungan tersebut sah atau tidak, maka hal itu tidak bisa serta merta bisa ditentukan sebagai dasar hukum bahwa yang bersangkutan memiliki hubungan yang sah dengan oranga lain.Oleh karennya, selain melalui tes DNA itu, masih dibutuhkan sekian informasi lainnya untuk menetapkan bahwa yang bersangkutan itu memiliki hubungan dengan orang lain, seperti melalui penyaksian dan lain sebagainya. Sedang tes DNA itu hanya merupakan salah satu bagian saja dari infomasi yang banyak tersebut. Jadi hal itu belum bisa diputuskan bahwa yang bersangkutan itu merupakan nasab si A atau si B secara sah (syar’i), sedangkan secara biologis bisa saja hal itu dinasabkan.Kesaksian yang didapat berdasarkan syariat yaitu kesaksian dari dua orang laki-laki, beragama islam, sehat rohani, mampu berfikir, dikenal keadilannya. Khusus untuk syarat dua orang saksi yang adil, ia menyaksikan bahwa benar anak itu adalah anak kandung orang tuanya, atau menyaksikan bahwa anak itu adalah hasil dari perkawinan yang sah, atau menyaksikan bahwa anak itu sudah dikenal dan tidak diragukan lagi oleh masyarakat bahwa ia adalah anak kandung orang tuanya. Di samping itu kesaksian dapat juga melalui ketetapan atau keputusan dalam majlis hukum yang menyatakan bahwa anak tersebut benar anak kandung dari orang tuanya.Kesaksian dapat juga diperoleh karena sudah terkenal dan tersiar lausnya nasab seseorang, sebagaimana Imam Abu Hanifah berkata, ’Dengan terkenal dan tersiar luas maka nasab, kematian dan pernikahan dapat ditetapkan’. Ibnu Qudamah al-Hanbali berkata, ’Telah sepakat ulama atas sahnya kesaksian mengenai nasab dan kelahiran seseorang, karena nasab atau kelahirannya dikenal atau tersiar luas dikalangan masyarakat’. Berkata Ibnu Mundzir, ’ Saya tidak mengetahui ada ulama yang menolak itu’.Bagaimana dengan hak Waris, padahal dia bisa dinasabkan secara biologis ?Masalah waris, dalam Al-Qur’an dan Hadist Nabi sudah jelas menegaskan bahwa orang yang berhak menerima waris adalah orang yang bisa dinasabkan secara syar’i, artinya bisa dinasabkan secara sah karena terikat dalam perkawinan.Sebagai contoh, dalam Madzhab Syafi’i, bila seorang laki-laki dan seorang perempuan itu melakukan hubugan zina, maka walaupun ia lahir dari keduanya, tapi tidak bisa dianggap sebagai anak keturunan. Kenapa ? Karena menurut Syafi’i, yang namanya nikah adalah aqad, itulah yang menentukan seseorang, itu bisa mendapatkan hak waris atau tidak. Tetapi, kalau tidak ada aqad, walaupun dia itu merupakan hasil dari hubungan diantara keduanya, tetap tidak bisa dia mendapatkan warisan.Tes DNA itu hanya merupakan salah satu alat untuk bisa mengetahui bahwa yang bersangkutan itu memiliki hubungan atau tidak memiliki hubungan dengan yang lain (manafikan). Jadi bukan untuk menentukan bahwa dia memiliki hubungan dengan yang lain atau menisbatkan. Dalam salah satu hadist disebutkan bahwa al-waladu li al-firasy, artinya anak keturunan itu, harus berdasarkan hubugan suami istri yang sah. Jadi tes DNA hanya untuk lebih menguatkan (qorinah) saya. Dan dalil ini sudah sangat tegas menjelaskan masalah tersebut.Sedangkan dari segi kajian usul fiqihnya, hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan karancuan dalam masalah nasab. Sebagaimana salah satu kaidah usul fiqih yang menyatakan, dar’ ul-mafasid muqaddamun ’ala jalbi al-mashalih, menolak sesuatu yang akan menimbulkan kerusakan harus lebih didahulukan daripada menarik sedikit kemashlahatan. Jadi karena di anggap akan mengaburkan permasalahan nasab, maka tes DNA boleh dilakukan sebagain qorinah atau menguatkan masalah tersebut, tetapi tetap tidak bisa dijadikan sebagai nasab syar’i. Karena selain masih banyak informasi lain yang harus dibutuhkan untuk menetapkan masalah ini, juga harus dibuktikan dengan nasab syar’i, yakni melalui pernikahan yang sah. Dalam kaitannya masalah ini, maka persoalan ini, masuk dalam kategori hukum dari saydduz dzariah, yakni menolak kerusakan yang akan ditimbulkan.

Siapakah yang disebut AhlulBait ?


Istilah AHLUL BAIT berasal dari firman Allah swt sebagaimana termaktub di dalam Al-Quran- Karim Surah Al-Ahzab:33 yang berbunyi: Ø¥ِÙ†َّÙ…َا ÙŠُرِيدُ اللَّÙ‡ُ Ù„ِÙŠُØ°ْÙ‡ِبَ عَنكُÙ…ُ الرِّجْسَ Ø£َÙ‡ْÙ„َالْبَÙŠْتِ ÙˆَÙŠُØ·َÙ‡ِّرَÙƒُÙ…ْ تَØ·ْÙ‡ِيراً"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."QS Al-Ahzab 3:33Dalam artikata biasa "ahlul-bait" bermakna "keluarga" atau "anggota rumahtangga. Akan tetapi dalam kaitanya dengan makna ayat tersebut, para ahli tafsir berbeza pendapat. Muhammad Jawad Maghniyyah dalam kitabnya yang berjudul "Al-Husain Wal-Quran" halaman 18-19 menerangkan, bahawa menurut riwayat 'Ikrimah dan Az-Zayyad ayat tersebut ditujukan khusus kepada para isteri Rasulullah saw kerana penafsiran ayat tersebut dikaitkan dengan ayat sebelumnya, iaitu yang berkenaan dengan para isteri beliau saw. Akan tetapi sebagian besar para ahli tafsir berpegang pada riwayat Abu Sa'id Al-Khudhariy yang mengatakan bahawa Rasulullah saw pernah menegaskan: " Ayat itu turun untuk lima orang iaitu aku sendiri,'Ali, Fatimah, Al-Hassan dan Al-Husein. Bedasarkan penegasan beliau itu maka yang dimaksudkan dengan istilah "Ahlul Bait" bukan lain adalah lima anggota keluarga Rasulullah saw.At-Tirmudziy mengetengahkan sebuah Hadis yang dibenarkan oleh Jarir, Ibnul-Mundzir, Al-Hakim, Ibnu Mardawih dan Al Baihaqiy, iaitu sebuah Hadis yang berasal dari isteri Rasulullah saw, Ummu Salamah. Ummu Salamah ra mengatakan: " Di rumahku turun ayat "innamaa yuridullahu...' (yakni ayat 33 Surah Al-Ahzab tersebut di atas) dan ketika itu di rumahku terdapat Fatimah, Al-Hasan dan Al-Husein. Rasulullah saw kemudian menutupi mereka dengan kain yang dipakainya sambil berkata: Mereka inilah ahli-baitku. Allah telah menghapuskan noda dan kotoran dari mereka dan telah mensucikan mereka". Hadis ini terkenal denagn nama "Haditsul-Kisa".Kedudukan khussus para anggota Ahlul bait itu diperkukuh oleh kesaksian Ibnu 'Abbas ra yang mengatakan: "Aku menyaksikan sendiri selama sembilan bulan Rasulullah saw secara terus menerus menghampiri tempat kediaman 'Ali b Abi Talib setiap beliau hendak bersembahyang di masjid. Beliau selalu mengatakan: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaarakaatu. Sungguhlah Allah hendak menghapuskan noda dari para ahlul bait dan benar-benar hendak mensucikan kalian. Marilah bersembahyang, semoga Allah melimpahkan rahmatnya kepada kalian". Tidak diragukan lagi ucapan Rasulullah saw itu ditujukann kepada 'Ali bin Abi Talib, Sitti Fatimah Az-Zahra dan kepada dua orang cucu beliau saw iaitu Al-Hassan dan Al-Hussain - radhiyallahu 'anhum.Kesaksian Inbu Abbas ra itu diperkuat oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawih berdasarkan kesaksian Abul-Hamra yang yang mengatakan sebagai berikut: "Selama delapan bulan di madinah aku menyaksikan, tiap kali Rasulullah saw keluar hendak menuaikan shalat di masjid, beliau selalu menghampiri 'Ali bin Abi Talib dirumahnya. sambil berpegang pada pintunya beliau saw berucap: Marilah bersembahyang, sungguhlah bahawa Allah hendak menghapuskan kotoran dari kalian, hai ahlul-bait dan Dia benar-benar hendak mensucikan kalian"Sebuah hadis yang berasal dari Abu Hurairah ra diriwayatkan oleh Al-Hakim, Abu Ya'la, Abu Nu'aim dan Ad-Dailamiy bawasanya Rasulullah saw pernah bersabda:-"Yang terbaik di antara kalian ialah yang terbaik perlakuannya terhadap ahlulbaitku setelah aku kembali ke hariban Allah."Demikian juga At-Thabraniy dalam kitabnya yang berjudul "Al-Kabir"; kedua-duanya meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Abu Sa'id Al-Khudhariy ra yang mengatakan, bahawa Rasulullah saw bersabda sebagai berikut:-"Sesungguhnya bahawa bagi Allah ada tiga hurumat - yakni tiga perkara yang tidak boleh dilanggar - barangsiapa menjaga baik-baik tiga perkara tersebut, niscaya Allah akan menjaga urusan agamanya (akhiratnya) dan urusan dunianya.Barangsiapa yang tidak menjaga baik-baik tiga perkara tersebut maka tidak ada suatu apa pun baginya yang mendapat perlindungan Allah. Tiga hurumat itu ialah: Hurumat Islam (yakni kewajiban terhadap ahlulbait atau keluarga beliau saw."Imam Muslim di dalam "Shahih" nya Bab "Fadha'il Ahlul Bait", mengatakan bahawa ayat 33 Surah Al-Ahzab ditujukan kepada Muhammad Rasulullah saw, 'Ali b Abi Talib, Siti Fatimah dan dua puteranya iaitu Al-Hassan dan Al-Husin - radhiyallahu ' anhum. Demikian pula yang dikatakan oleh Imam Ahmad b hambal. Penegasan seperti itu dapat kita temukan juga dalam berbagai kitab, antara lain: " Mustadrakus-Shahihain",Ad-Dur Al-Mantsur" tulisan As-Sayuthiy",Kanzul - Ummal", "Sunah At- Tirmudziy", Tafsir At-Thabraniy", "Khasha'ish an-Nasaiy", "Tarikh Baghdad", "Al-Isti'ab", Ar-Riyadh an-Nadh-rah, "Musanad Abi Dawud", "Asad Al-Ghabah" dan lain-lain.Penulis Tafsir "Al-Manar", Syeikh Muhammad 'Abduh, dalam menafsir ayat 84 Surah Al-An'am, antara lain mengatakan, bahawanya Rasulullah saw pernah bersabda:"Semua anak Adam bernasab kepada orangtua lelaki (ayah mereka), kecuali anak-anak fatimah. Akulah ayah mereka dan akulah yang menurunkan mereka".Dari hadis tersebut jelaslah, bahawa putera-puteri Sitti Fatimah ra semuanya adalah anggota-anggota ahlulbait rasulullah saw. Hal itu lebih ditegaskan lagi oleh sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhariy dalam kitab "Al-Ahkam", hadis yang menerangkan bahawa Rasulullah saw sambil menunjuk kepada dua orang cucunya, Al- hasan dan Al-Husin - radhiyallahu 'anhuma, menyatakan:"Dua orang puteraku ini adalah Imam-Imam, baik di saat mereka sedang duduk atau pun sedang berdiri".Dengan keterangan-keterangan tersebut di atas semuanya, kiranya jelaslah sudah, bahwa yang dimaksud dengan istilah "ahlul-bait" dalam ayat 33 Surah Al-Ahzab ialah: Imam 'Ali b Abi Talib ra, isteri beliau Siti fatimah ra puteri bungsu Rasulullah saw, Al-hasan dan Al-Husin radhiyallahu 'anhuma. Penafsir dan definasi (tarif) tersebut sepenuhnya didasarkan pada ucapan-ucapan Rasululallah saw sendiri, sebagaimana yang di riwayatkan oleh hadi-hadis Shahih. Dengan perkataan lain yang lebih tegas ialah: Rasulullah saw sendirilah yang menafsirkan ayat 33 Surah Al-Ahzab. Sedangkan beliau saw adalah seoarng Nabi dan Rasul yang oleh Allah swt dinyatakan dalam Al-Quran ul-Karim:"Sahabat kalian (yakni Muhammad Rasulullah saw) tidak sesat dan tidak keliru. Ia tidak mengucapkan sesuatu menurut hawa nafsunya. Apa yang diucapkannya adalah wahyu yang di wahyukan Allah kepadanya". (S.An-Najm: 2-4)

Manfaat Pernikahan Kaffah Tinjauan segi AlQur’an, Hadis dan Genetika


Banyak para Syarifah menanyakan masalah seputar pernikahannya yang agak dibatasi oleh kaum anak-cucu Rasul Saaw. Terdapat Polemik dari kalangan ulama mengenai hal ini ada yang menfatwakan pelarangan syarifah untuk tidak menikah dengan non-sayyid namun ada pula yang membolehkannya. Kita berbaik sangka pada para Ulama karena mereka menyimpulkan fatwa dilatarbelakangi oleh pemahaman keluasan ilmu dan taufik dari ALLAH S.W.T dalam mengkaji Al-Quran, Hadis, kemudian keadaan lingkungan yang berbeda saat itu. Disini hanyalah membahas selain dari segi Al-Qur’an dan hadis juga seklumit segi genetika dan manfaatnya.Menyikapi perbedaan Ijtihad yang terjadi diantara para ulama akibat kondisi dan situasi masyarkat yang ada, maka alangkah baiknya kita mengkaji secara sistematis dari pembahasan umum terhadap Ahlul bayt. Kemudian kita petik hikmah yang terkandung dari suri tauladan Rasul saaw dalam melaksanakan pernikahan putrinya Fatimah albathul ra ini, selanjutnya memaparkan ilmu genetika, mengkaji hipotesis genetika secara umum dan secara khusus didalam diri beliau s.a.w segi AlQur’an, AlHadis dan teori genetika itu sendiri. Alfakir akan mengemukakan perbandingan secara umum dilanjutkan pembahasan genetika pada anak cucu rasul s.a.w dan berakhir pada kesimpulan yang bersifat persuasif dan contoh-contoh masa lalu terhadap anak cucu rasul s.a.w agar pemahaman mereka lebih terbuka hingga mereka lebih menghargai dan menjaga anuegrah yang diberikan ALLAH S.W.TDizaman Rasul terdapat 3 kelompok yang dapat dipilah segi penasaban/genetika secara struktural. Pertama Rasul s.a.w sendiri sebagai sumber kemuliaan, yang kedua Ahlul Bayt baik isteri-isteri Nabi maupun ahlul kissa dan yang ketiga para sahabat itu sendiri. kita tempatkan sesuai pada tempatnya dan kadar kemuliaan masing-masing disisi Rasul s.a.w. Kemudian secara stuktural dilihat dari hadis-hadis maka Ahlul Bayt secara bahasa terbagi tiga pertama Keluarga karena hubungan pernikahan, keluarga karena hubungan kerabat yaitu hubungan genetika secara horisontal dan keluarga karena hubungan genetika secara vertikal. Bagi pengertian pertama yaitu ditujukan pada Isteri-isteri Nabi s.a.w, untuk pengertian yang kedua yaitu segi horizontal tertuju bagi para paman dan sepupu serta kemenakan Nabi s.a.w, sedang yang ketiga Imam Ali kw, Fatimah ra, Al-Hasan ra dan Al-Husain ra secara vertikal. Bahkan berdasarkan beberapa hadis lain ahlul bayt yang dimaksud yaitu kaum mukmin yang mengikuti petunjuk Nabi hingga Akhir zaman, Namun penafsiran dari ayat 33 itu secara spesifik ditujukan pada Ahlul Bayt Ahlul Kissa dari Rasul s.a.w berdasarkan Hadis-hadis Sahih. Kemudian ada sebagaian ulama membagi Ahlul bayt Nabi segi maknawiyah yaitu Ahlul bayt alzuwaid yaitu ahli rumah karena hubungan pernikahan yaitu isteri RasulULLAH s.a.w biasa dalam Al-Qur’an menggunakan kata ganti (dhamir) buyutikunna dan Ahlul bayt Alkisa (yang diselimuti) menggunakan kata ganti (dhamir) Buyutikum kedua Ahlul Bayt itu terdapat dalam surah Al-Ahzab tentang ahklak dan etika bagi isteri Nabi saaw dan penyucian bagi Sayidatunna Fatimah Al Batul ra, Imam Ali kw dan Imam Hasan ra serta Imam Husain ra. Arti ayat tersebut :“Sesungguhnya ALLAH S.W.T bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai Ahlul Bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”(Q.S.33:33).Adapun Hadis–hadis yang menafsirkan ayat diatas adalah :1. Imam Muslim rhm dalam kitab sahihnya membawakan sebuah hadis riwayat A’isyah. Ia menyata kan bahwa pada suatu pagi, Nabi saaw keluar dengan menggunakan selimut yang terbuat dari wool berwarna hitam. Hasan datang dan Nabi memasukannya dalam selimut, lalu datang pula Husain dan dimasukkan kedalam selimut, kemudian datang Fatimah, beliau sertakan masuk dalam selimut, setelah itu Ali datang dan beliau masukkan juga ke dalam selimut sambil mem baca : “sesungguhnya ALLAH S.W.T bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai Ahlul Bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”(Q.S 33:33).Riwayat yang disampaikan oleh ulama Hadis lainnya seperti :a. Al-Hakim rhm dalam Mustadrak Juz III halaman 147. Ia mengatakan bahwa hadis itu sahih menurut syarah Bukhari dan Muslim,b. Al-baihaqi rhm dalam Sunan Baihaqi juz II hal 149c. Ibnu jarir Al-Thabari rhm dalam kitabnya yang berjudul Tafsir Thabari jus 22 hal 5, melalui jalur lain dari A’isyah.dll2. Ibnu hajar Al-haitami rhm mensahihkaan riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saaw mengerudungkan selimut kepada mereka dan berkata : “Ya ALLAH S.W.T mereka adalah ahlul baytku dan orang-orang yang khusus bagiku. Hilangkanlah dari mereka noda dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya. Kemudian Ummu Salamah ra berkata,.”Dan aku bersama mereka! tetapi Nabi menjawab, kamu berada dalam kebaikan”Riwayat yang serupa namun agak berbeda kalimatnya disampaikan oleh ulama Hadis :a. Imam Ahmad Bin Hambal rhm dari Ummu salamah rab. Imam Ahmad rhm dari Syaddad bin Ammar rac. Ibnu Jarir rhm dari ummu salamah ra.Selain itu terdapat ayat Al-Mubalah surah Al-Imran dimana ketika Nabi saaw ditantang oleh para Pendeta Yahudi mengenai ketauhidan maka turun ayat itu mengajak bermubalah mengajak mereka makna kata dalam surah tersebut sebagai berikut yaitu “anak-anak mereka” adalah Hasan ra dan Husain ra, “wanita-wanita mereka” dimaksudkan Fatimah ra dan “diri-diri mereka” berarti Rasuullah s.a.w dan Imam Ali kw banyak hadis mengenai turunnya ayat ini dan pasti kita semua sudah tahu. Kemuliaan Imam Ali kw itu cukup dari yang lain segi nasab dengan Rasulullah s.a.w mengenai penyebutan diri-diri mereka. Mereka dalam ayat itu, terbatasnya Ahlul bayt pada kelima orang itu yaitu ahlul baytul kissa (selimut), dan merekalah yang dinisabkan ke Rasul s.a.w sedang yang lain termasuk anak-anak imam Imam Ali kw (pernikahan antara Imam Ali dengan selain Fatimah ataupun anak-anak dari Fatimah selain Hasan dan Husain). lalu bagaimana dengan saudara lain Fatimah azzahra yang menikahi sahabat lain? Ustman bin Affan ra sendiri menikahi putri nabi yang lain hingga dijuluki dzun nur (2 cahaya)? Mereka (Para Isteri Rasul s.a.w dan puteri Rasul s.aw. selain Fatimah r.a.) berada dalam kebaikkan namun tidak masuk ahlul kissa sebagaimana telah disampaikan Rasul s.a.w melalui hadis yang diriwayatkan dari ummu salamah bahwa ahlul Kissa (Fatimah, Imam Ali, Imam Hasan dan Imam Husain) adalah ahlul bayt sedang ahlul bayt sebagaian lain bukan Ahlul Kissa (Isteri dan kerabat lain Rasul saaw). ALLAH S.W.T berfirman dalam Alquran (kandungan) bahwa yg berada disisi nabi mengikuti islam secara sempurna merupakan umat terbaik yang dinyatakan ALLAH S.W.T, diantara mereka jika kita pilah ada 2 yaitu ahlul bayt dan sahabat. Disurah Alahzab 33, ALLAH S.W.T mensucikan Ahlul bayt nabi saaw dari noda dan dosa sesuci-sucinya. dilihat secara umum mereka disisi Rasul saaw diberi kemuliaan dan kadar tertentu masing-masing oleh ALLAH S.W.T, Ahlul bayt dengan kemuliaannya dan sahabat dgn kemuliaannya sendiri. Diantara para sahabat ada menonjol kemuliaan segi ahli pencatatan AlQur’an, penghafal hadist, ada yang terpercaya, ada yang dermawanan, ada yg tegas dan keras dan ada pula yang mulia segi nasab dekat dengan Rasul saaw dan Imam Ali memiliki kemuliaan itu (segi nasab).Pertanyaan yang perlu direnungkan dengan akal fikiran dan hati yang bersih yaitu Mengapa Rasul s.a.w menjadikan Imam Ali kw pendamping Fatimah ra? Mengapa pernikahan putri bungsu Rasul saaw berbeda dengan saudarinya yang lain. Pijakan pembahasan yang mendasari pernikahan kaffa sekarang ini tak lain adalah diambil dari pernikahan Fatimah albatul ra dengan Imam Ali kw. Peristiwa pernikahan Imam Ali kw dan Fatimah Azzahra adalah pernikahan sayyid-syarifah pertama, mengapa tidak, terdapat sejumlah hadist-hadist yang menunjukan bahwa mereka berdua ra merupakan sayyidina dan sayyidatuna pada zaman itu.1. Pada suatu hari Ali bin AbiThalib bertanya kepada Rasulullah saaw “Wahai Rasulullah, siapakah diantara kami yang paling engkau cintai aku atau fatimah?” Beliau saaw mejawab, “Bagiku engkau lebih mulia daripada Fatimah, dan Fatimah lebih aku cintai daripada kamu” (Dinukil Kitab as-sammadi dalam buku Fatimah Az-zahra Ummu Abiha Dr. Taufik Abu ‘Alam Al Mishri)2. Al Hakim meriwayatkan dalam Al-Mustadrak sanadnya dari Jami’ Ibn Umar. Ia berkata :”Aku bersama ibuku menemui Aisyah. Aku mendengarkan perkataannya dibalik tirai. Ibuku bertanya kepadanya tentang Ali. Aisyah menjawab,”Engkau bertanya kepadaku tentang seorang laki-laki. Demi ALLAH S.W.T, aku tidak tahu kalau ada laki-laki lain yang lebih dicintai oleh Rasulullah saaw daripada Ali. Dan dimuka bumi ini tidak ada perempuan yang sangat dicintai Rasulullah saaw kecuali Fatimah”.3. Dari Abu Hurairah ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah saw bersabda, “ Ada satu malaikat yang tidak pernah mengunjungiku. Ia memberi kabar gembira kepadaku bahwa Fatimah adalah penghulu kaum wanita umatku”4. Dari Ibnu Abbas ra :”Pada suatu hari aku menyaksikan Rasul s.a.w membuat empat garis diatas tanah sambil berkata :”Wanita-wanita yang paling mulia disurga ialah Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran dan Asia isteri Fir’aun…” (Dinukil buku Riwayat Hidup Sitti Fatimah Azzahra r.a H.M.H Al Hamid Al Husaini.5. Rasul s.a.w pernah berkata kepada puterinya : “Hai Fatimah, sesungguhnya ALLAH S.W.T marah karena kemarahanmu dan ridha karena keridhoanmu” (At-Thabriy, halaman 30,39,40 dan 426. Hadis Riwayat Imam Ahmad rhm dan imam Hakim rhm berasal dari Musaawwar bin Makhramah ra, menyatakan bahwa Rasul s.a.w bersabda : “Fatimah adalah bagian dari diriku, siapa yang membuatnya marah akan membuatku marah, dan siapa yang menyenangkan dan melegakannya akan menyenangkan dan melegakanku. Sesungguhnya bahwa semua nasab akan terputus pada hari kiyamaat; kecuali nasabku dan sababku”(tela’ah kitab masnad imam Ahmad dan Masnad Al-Hakim).Jika kita membaca sejarah Nabi s.a.w bersama Ahlul bayt terutama masalah pernikahan sayidatuna Fatimah Al-batul ra, kita dapat melihat kehati-hatian RasulULLAH s.a.w dalam memilih calon suaminya, Karena beliau sendiri mengetahui anugerah ALLAH S.W.T pada puterinya tercinta sebagai seorang wanita yang sedemikian tinggi martabat dan kedudukannya dilkalangan keluarga Nubuwah. Siapakah di antara para sahabat terkemuka atau kaum muslim yang terpandang, yang tidak ingin memperoleh kemuliaan menjadi teman hidup dan sekaligus menantu Rasul s.a.w. Setiap tokoh dan para sahabat yang mulia silih berganti menghadap Rasul s.a.w untuk mengemukakan keinginan mereka untuk mempersunting puteri beliau. Bahkan Abubakar Ash-Shiddiq r.a, Umar bin Khattab r.a, yang paling dekat dengan Rasul s.a.w dan para sahabat lain segi ilmu agama, harta benda maupun kedudukan yang terpandang sangatlah tinggi ikut mengajukan lamaran untuk memperistrerikan Sitti Fatimah r.a, Akan tetapi beliau hanya berkata : "Belum tiba suratan takdirnya" itu dikarenakan setiap sahabat yang melamar tidak sepadan dengan Fatimah r.a. segi keutamaan nasab. Coba kita renungkan apakah penolakan Rasul s.a.w pada mereka, menyebabkan mereka mencerca dan mengkritik Rasul s.a.w? Apakah keluar dari mulut sahabat yang mulia ayat AlQur’an yang artinya : “Sesungguhnya yang termulia diantara kalian dalam pandangan ALLAH S.W.T ialah yang paling bertakwa” (Al-Hujurat ayat 13)? Mengapa engkau menolak lamaran kami? Bukankah kami mengikutimu dan bertakwa pada ALLAH S.W.T? Apakah kita menemukan sejarah dimana para sahabat mengingatkan kembali kepada beliau s.a.w. tentang sabdanya menyatakan ”Semua kaum Muslim adalah saudara, tak ada yang lebih afdhal dari yang lain kecuali karena takwa?”Tiada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam (bukan arab), dan tiada kelebihan orang ajam atas orang arab kecuali karena takwanya. Para sahabat begitu memahami hikmah penolakan Rasul s.a.w dalam masalah Fatimah r.a hingga mereka tidak pernah mengkritik penolakan Nabi s.a.w bahkan berlapang dada. Demikian pula Asalafuna-asholihun tidak ada yang berbuat demikian apalagi menganjurkan pernikahan sayyid dengan bukan syarifah ataupun sebaliknya. Karena mereka semua mengetahui banyak Hadis Nabi yang menekankan kewajiban bagi seorang muslim untuk menghormati, menjaga dan memelihara hubungan nasab seseorang dengan Nabi Muhammad S.a.w. “Jagalah kehormatanku didalam perihal sahabat-sahabatku dan orang yang bersambung kefamilian denganku. Barang siapa menjaga aku dalam hal tentang mereka. ALLAH S.W.T akan melihatnya didunia dan diakhirat (dengan pandangan Rahmat). Dan barang siapa tidak menjaga kehormatanku dalam hal tentang mereka itu. Maka ALLAH S.W.T akan membiarkannya (jauh dari pandangan Rahmat). Dan barang siapa dibiarkan ALLAH S.W.T, kelak tentu akan ditindak oleh ALLAH S.W.T (HR Al-baghawi dari iyadh Al-Anshori ra Jami’us Shogir 267)”. Merekapun mengetahui apa yang Rasul lakukan bukanlah atas dasar hawa nafsunya dan ashobiah (suku). Bahkan mereka mengetahui padanan Fatimah r.a adalah Ali bin Abi Thalib hingga mendorongnya untuk melamar puteri Rasul s.a.w. Para sahabat dan salafus sholihin adalah umat terbaik dan orang mulia dan bertakwa dan mereka memuliakan orang mulia disisi Rasul. Ketika dalam majlis Rasul saw kedatangan Imam Ali k.w. Abubakar berusaha memberikan tempat duduk yang berdekatan dengan Rasulullah s.a.w sebagai penghormatan kepada Imam Ali k.w. Dikala itu tidak ada yang bersedia memberikan peluang untuk duduk. Rasulpun bersabda : “Sesungguhnya orang yang mengenal kepada orang mulialah termasuk orang mulia.(Al-Hadist). Beliau saw menerima lamaran Imam Ali k.w karena Imam Ali kw sepadan segi ilmu, nasab dan kedudukan dengan puteri beliau. Pernikahan Fatimah r.a dan Imam Ali k.w bukan atas dasar hawa nafsu dan ashobiyah dari Rasulullah s.a.w tetapi melainkan wahyu. Anas bin Malik berkata ,”Aku pernah disamping Rasulullah ketika suatu wahyu turun kepadanya. Kemudian beliau berkata padaku, Wahai Anas, tahukah engkau apa yang disampaikan malaikat Jibril kepadaku?’ Aku balik bertanya,’Demi ayah dan ibuku, apa yang disampaikan Malaikat Jibril?’ Rasulullah s.a.w menjawab.’Jibril berkata kepadaku,’Sesungguhnya ALLAH S.W.T memerintahkanmu untuk menikahkan Fatimah dengan Ali. Kemudian Rasulullah berkata lagi panggilah Abubakar, Umar, Ustman, Talhah, Zubayir dan kaum Anshar.’ (Dinukil dari buku Fatimah az-zahra umu Abiha dr Taufik Abu Alam Al-Mishri halaman 137). Bukankah bagi pemuda, Rasul s.a.w bersabda nikahilah karena 4 hal yaitu agama, keturunan, kecantikan dan kekayaan dan menekankan keutamaan agama. Prioritas utama agama memang merupakan keharusan, namun kita lihat Rasulullah saw mencontohkan pernikahan puteri beliau s.a.w, walaupun banyak para sahabat sholeh dan utama dalam masalah agama namun beliau s.a.w menerima Imam Ali kw. Hal itu karena kemuliaan nasab Imam Ali kw sendiri yang dekat dengan Rasul s.a.w. dibanding sahabat lain. Bukan berarti hal tersebut merendahkan sahabat Nabi yang lain tapi sesungguhnya mereka dalam kemuliaan sesuai kadarnya disisi ALLAH S.W.T dan Nabi s.a.w dan Imam Ali kw memiliki kemuliaan itu segi nasab selain kesalehan. Sesuai Hadis Nabi ada empat wanita yang mulia yaitu Asia isteri Firaun, Khadijah isteri Nabi, Maryam ibu Nabi Isa dan Fatimah putri beliau. Kemuliaan mereka sesuai kadar yang di berikan ALLAH S.W.T dan ada kesamaan sitti Maryam dengan Fatimah mengenai penasaban yaitu anak Maryam dinisabkan pada Maryam begitu pula Fatimah. Bukan cuma satu hadist yang menyatakan hal ini tapi masih banyak hadis lain yang sahih. Adapun beberapa Hadis mengenai ini :1. Hadis riwayat Al-Imam Ahmad rhm oleh Assyuyuthiy “Kitab Al-jami’il Kabir” RasulULLAH saaw bersabda : “Semua anak yang dilahirkan oleh ibunya bernasab kepada Ayah mereka, kecuali anak-anak Fatimah akulah wali mereka akulah Nasab mereka dan akulah Ayah mereka”.2. “Sesungguhnya bahwa semua nasab akan terputus pada hari kiyamaat; kecuali nasabku dan sababku”(tela’ah kitab masnad imam Ahmad dan Masnad Al-Hakim).3. Bahwasanya ALLAH S.W.T a’ala menjadikan turunanya tiap-tiap Nabi disulbinya dan ALLAH S.W.T menjadikan Turunanku disulbinya Ali bin Abi Thalib (Suami Fatimah r.a)4. “Tiap-tiap anak turunanya seorang perempuan maka turunan mereka itu dari ayah-ahay mereka itu kecuali anak turunanya putriku Fatimah maka akulah wali mereka dan akulah Ashabah mereka dan akulah ayah mereka itu.Maka dari itu berkata syaikh Fakhruraazie didalam tafsirnya demikian : “Bahwasanya anak cucu sayyidatuna Fatimah dan anak keturunan mereka itu dinamakan anak Turunannya Rasulullah s.a.w dan dinisbahkan mereka itu kepada turunan yang sahih lagi bermanfaat didunia dan akhirat.”. Demikian pula dalam kitab Tuhfat Syeikh Ibnu Hajar yang menyatakan : “Karena sesungguhnya dari keistimewaan/kekhususan yang ditentukan ALLAH S.W.T ta’ala bagi Nabi s.a.w. Bahwasanya anak turunan dari putrinya dinisbahkan kepada beliau s.a.w.Didalam perkara kufu dan lainnya sebagaimana telah disahihkan oleh sekalian ulama”. Dari kitab “Masyariqil Anwaar” tertulis “ sekiranya sebagian orang yang tidak mengerti itu ingkar nasabahnya Sayidinal Hasan dan Husain serta anak cucu keduanya bertalian kepada Rasulullah s.a.w maka niscaya mereka itu mendapat dosa besar yang wajib mendapat siksaan ALLAH S.W.T adanya”. Sebenarnya dalam mencarikan suami bagi Fatimah azzahra ra tidaklah sulit bagi Nabi s.a.w karena umat saat itu adalah umat yg terbaik, banyak para sahabat yang saleh berilmu dan mulia namun ditolak halus nabi, ada apa gerangan dibalik itu? Kitapun telah mengetahui sikap para sahabat sedemikian rupa menghormati nasab Rasul s.a.w lalu mengapa kita sebagai orang awam yang baru lahir diakhir zaman berani mengomentari dan mengkritik para Ulama yang mendukung dan mewajibkan pernikahan anak cucu Rasul s.a.w dalam rangka mengikuti sunnah yaitu menikahkan sayyid dan syarifah seperti yang dilakukan Rasul s.a.w terhadap Fatimah r.a dan Imam Ali k.w? Jika kalau ada diantara kita yang mengatakan bahwa berbeda antara pernikahan Fatimah r.a dan Imam Ali k.w dengan penentuan pernikahan kaffa sayyid dan syarifah, maka mari bersama-sama kita telah lebih lanjut segi genetika hingga kita mengetahui sesungguhnya hukum pernikahan kaffah berasal dari suri tauladan Rasul s.a.w dalam menikahkan puterinya Fatimah r.a dengan Imam Ali k.w. Genetika memiliki kemampuan mewarisi sifat-sifat segi fisik dan tabiat manusia. Jika seorang arab baduwi memiliki isteri dari kalangannya maka genetika suami isteri tersebut menurun pada anaknya hingga yang terlahir adalah anak baduwi juga. Begitupula seorang suami dan isteri berkebangsaan eropa pasti memiliki anak berkarakteristik eropa bukan asia, negro atau arab. Sapi bali yang dikawinkan dengan sejenisnya pasti melahirkan anak-anak sapi bali bukan sapi brahmana. Begitupula suami isteri Ahlul bayt rasul s.a.w yang pertama yaitu Fatimah r.a. dan Imam Ali k.w akan memiliki anak cucu keturunan Ahlul bayt oleh karena Rasul s.a.w menjaga dan memeliharanya.Oleh karena itu untuk melestarikan anak cucu Rasul s.a.w seyogyanya kita wajib menikahkan sayyid dan syarifah sebagaimana perbuatan Rasul s.a.w memilihkan Fatimah r.a seorang yang kuffu dari ahlul baytnya yaitu Imam Ali k.w agar kelestarian genetika Rasul s.a.w terjaga. Hikmah pernikahan yang dicontohkan Rasul s.a.w terhadap Ahlul baytnya pada anak cucu beliau s.a.w saat ini yaitu selain kriteria agama diharuskan juga segi nasab keturunan (manfaat dalam bidang genetika). Apakah tidak baik kalau kita mengikuti Rasul saw dalam masalah pernikahan Imam Ali dan fatimah azzahra? Apakah kita tidak perlu mengikuti beliau s.a.w (dengan menikahkan para anak-cucu Rasul saaw sebagaiman Rasul menikahkan mereka ra) sedang Rasul s.a.w contoh teladan dan inilah yang diikuti Saadah baalwi dihadramaut dalam memelihara keturunan Nabi saaw. Penjelasan mengenai genetika itu sendiri akan dijelaskan dalam bab selanjutnyaALLAH S.W.T hanya memuliakan segi nasab dua wanita ini penyambung keturunan secara non alamiah nasab jalur ayah (Sitti Maryam dan Fatimah Az-zahra) sedangkan anak Fatimah yaitu para syarifah telah ditetapkan sesuai sunnah alamiah yaitu nasab segi ayah bukan lewat ibu, jika ada yang menanyakan hal ini cukup Nabi Isa as dan ibunya dalam Al-Qur’an bukti kekuasaan ALLAH S.W.T menghendaki hal yang tidak alamiah sebagai bukti selain pensaban anak cucu Fatimah azzahra terhadap Rasul s.a.wDahulu kala dizaman sahabat dan tabi’in pernikahan kaffa’ah ini tidak begitu dipermasalahkan karena mereka sangat menghormati dan memuliakan cucu RasulULLAH saaw hingga mereka berijtihad berdasarkan Al-Qur’an dan hadis mengenai kaffaah dan melarangnya seperti halnya Imam syafi’I rhm, Imam Ahmad bin Hambal rhm, Imam Abu Hanifah rhm namun ada juga yang membolehkan masalah yaitu Imam Malik dan sebagian penganut mazhab Jafariah dan zaidiyyah. Mereka sangatlah obyektif dan menghormati anak cucu Rasul saaw walaupun mereka bukanlah dari kalangan anak cucu Rasul saaw baik Imam Abu Hanifah rhm maupun Imam Syafi’I rhm. Sedangkan pengabaran sebagian ulama bahwa Imam Ahmad rhm termasuk salah seorang anak cucu Rasul saaw. Seklumit mengenai Imam Syafi’i rhm dia bukan seorang sayyid namun ibunya seorang syarifah ayahnya non sayyid. diceritakan ayah Imam Syafi’i dahulu alim dan sholeh dia mengembara ketika itu dia tidak mempunyai apa-apa untuk dimakan maka dia mengambil buah disungai dan memakan, karena sikap wara’nya beliau menginginkan kehalalan dari pemilik buah beliau menelusuri sepanjang sungai hingga suatu lembah ditemukan rumah yg terpencil seorang ayah dan putrinya yang belum menikah mereka cucu Rasul s.a.w. karena terpencilnya daerah itu maka untuk melaksanakan sunnah Rasul s.a.w. seorang sayyid menikahkan anaknya dengan pemuda yang menjadi ayah imam Syafi’i. Segala sesuatu yang darurah maka diperbolehkan jika keluarga itu tinggal ditengah masyarakat kaum sayyid yang sholeh niscaya ayahnya akan menikahkan putrinya dengan sayyid Imam Syafi’i yang mengetahui keadaan orang tuanya, sangat menghormati ibunya selain sebagai ibunya sekaligus seorang cucu Rasul s.a.w, bahkan ketika beliau telah menjadi ulama masyhur yang mengajar ditempat yang banyak keturunan anak cucu Rasul saaw, ada seorang syarifah yang menginginkan agar Imam Syafi’i menikahinya, namun Imam Syafi’i ra sambil bersedih menolaknya dan mengatakan bahwa beliau sangat malu jika bertemu dengan Fatimah Az-zahra ra diakhirat kelak. Imam Syafi’i ra memfatwakan pelarangan syarifah menikahi non sayyid untuk mengarahkan sayyid dan syarifah tetap pada jalurnya dalam rangka memuliakan dan menghormati beliau s.a.w.Berbicara masalah aqli (logika) maka jika kita mau lihat dengan hati dan logika yang benar maka manfaatnya pernikahan sayyid dan syarifah lebih bermanfaat dan sedikit mudharatnya kecuali jika kita melihat dengan logika yang kurang baik dan hawa nafsu. ALLAH S.W.T melindungi akal kita dengan ilmu agama dan hati. Sebelum pembahasan lebih lanjut kita akan membahas seklumit tentang genetika untuk memudahkan pemahaman kita mengenai pernikahan kaffah. Genetika manusia sangat dihargai Al-Qur’an bahkan tentang kejadian sperma dan ovum tentang pencampurannya, masa embrio dirahim dan kelahiran bayi jelas dalam Al-Qur’an antara lain terdapat pada surat Ar-Rahman silahkan merujuk pada buku yang berjudul Kelahiran menurut prespektif Al-Qur’an dan hadis segi kedokteran karya dr Ali Muhammad Al-barr ,mekkah.1. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati berasal dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia mahkluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah ALLAH S.W.T , Pencipta Yang Paling Baik. (Surat 23 ayat 12-14).2. Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari anatar tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. Sesungguhnya ALLAH S.W.T benar-benar kuasa untuk mengembalikannya (hidup sesudah mati) (surat 86 ayat 5-8)Dalam kebanyakan organisme multisel, kedua kelamin terpisah dalam dua individu yang berbeda, yakni jantan dan betina. Sel-sel kelamin disebut gamet; sel kelamin jantan disebut spermatozoa; sel kelamin betina disebut telur (ovum). Kesatuan kedua sel tersebut disebut zigot. Proses perpaduan itu disebut pembuahan. Separuh kandungan zigot berasal dari ibu yaitu ovum dan separuh lainnya dari Ayah yaitu sperma. Dengan demikian, Individu baru yang dihasilkan mewarisi sifat keturunan dari kedua orang tuanya dan leluhurnya. Hukum hereditas pertamakali dikemukakan oleh Mendel 1866 dalam artikelnya experiments with Plant Hybrids. Hukum dasar genetika sempat terabaikan hingga morgan pada tahun 1912 menemukan kromosom dan perananya terhadap pewarisan sifat keturunan.Al-Qur’an mengemukakan teori genetika dan embrio sebagai berikut :1. epigenetika, dimana nutfah amsyaj (zigot), berkembang menjadi alaqah (sesuatu yang melekat dirahim) kemudian menjadi mudigah (tahap somit). Somit kemudian berdifrensiasi menjadi tulang dan otot yang menutupi tulang. Kemudian embrio manusia dibentuk kembali. Maha suci ALLAH S.W.T, sebaik-baik pencipta.2. Pra pembentukan, dimana cirri-ciri dan sifat manusia yang akan dating telah ditentukan didalam gamet laki-laki dan wanita.Leslie arey didalam development anatomy menyatakan :”Pandangan sekarang tentang permasalahan ini adalah bahwa perkembangan pada hakekatnya adalah preformasional mengenai gen dan pengaruh keturunan, tetapi epigenetic dalam aktifitas konstruksional actual.”semua embriologi sepakat fakta ini : Keith Moore; Hamilton; Boyd dan Mossman; jan langman; bradely pattern.“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya. Dari apakah ALLAH S.W.T menciptakannya? Dari setetes mani, ALLAH S.W.T menciptakannya lalu menentukannya. (Surat Abasa 17-19).Seorang Arab baduwi menceritakan kepada Nabi bahwa isterinya telah melahirkan seseorang anak laki-laki yang berkulit hitam padahal istrinya dan anaknya tidak hitam, sehingga dia bermaksud emnolak anak itu. Nabi bertanya kepadanya : “Kamu punya unta?” Orang itu mengatakan : “Ya”. Nabi bertanya : “ Apa warnanya?” Dia mengatakan : “Kuning kemerah-merahan.” Nabi bertanya : “Apakah ada yang kehitam-hitaman diantara mereka?”. Orang itu mengiyakan. Nabi kemudian bertanya kepada orang itu: “Bagaimana dia memiliki warna semacam itu?” Orang itu mengatakan :”Bagaimanapun juga, warna itu pasti telah diwarisi.” Nabi mengatakan: Kalau begitu, anakmu mungkin telah mewarisi warna kehitam-hitaman dari leluhurnya” (HR Bukhari Muslim).Alquran dan Hadis Nabi, sebagaimana ditunjukan diatas dengan jelas menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Hadis menyebutkan fakta ilmiah mengenai hukum pewarisan yang diekspresikan oleh genetika yang berada pada sperma dan ovum dari lelaki dan wanita. Sungguh mengherankan mendapati Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad s.a.w telah membicarakan masalah reproduksi dan genetika. Rasul s.a.w pernah berbicara tentang faktor genetika dan menjelaskan kepada seorang arab bahwa ketika nutfah berada dirahim, ALLAH S.W.T menentukan hubungan genetiknya dengan leluhurnya hingga kepada Adam (Ibn Jarir ath-Thabari dan Ibn Abi hatim). Beliau s.a.w mengatakan kepada seorang arab baduwi lainnya yantg mengadukan bahwa isterinya melahirkan seorang bayi yang berkulit hitam, padahal kedua orang tuanya tidak berkulit hitam. Tanggapan beliau s.a.w adalah bayi tersebut mungkin mewarisi warna kulit dan leluhurnya (diriwayatkan oleh bukhari, Muslim, Nasai, Tirmidzi, Ibn Majah, Abu dawud, Ahmad ibn Hambal dan Daruqthuni). Pria memiliki gen XY (Kandungan spermatozoa) sedang wanita memiliki XX (kandungan dalam ovum). Keistimewaan yang diberikan ALLAH S.W.T s.w.t pada pria yaitu kaum pria memiliki gen Y khusus tidak dimiliki wanita dan dalam gen itulah terdapat gen pembawa nasab yaitu gen holandrik, Dimana dari dalam diri Nabi Adam sampai didalam tubuh kita masih sama. Gen itu terdiri dari asam amino yang terdiri dari sugar deoxy-ribosa, phosphate dan basa (purin yaitu adenine dan guanine, pirimidine Thimine, citocyne, urasine) berangkai tersusun dalam peta genom, menentukan :1. Menentukan pewarisan bentuk fisik (perkembangan model wajah, telinga, tangan),2. Sifat-sifat penyakit (Trisomi, mongoloid, Diabetes Melitus, Hipertensi dsb) yang dapat menurun3. Dan sifat-sifat baik dan buruk tabiat manusia kelak.4. Gen bisa memiliki karakteristik dominant dan resesif ketika terjadi pembentukan zigot ayah dan ibu. Jikalau gen ayah Dominant berarti dalam menjalankan proses pertumbuhan dan perkembangan maka gen dominant ayah berekspresif dalam proses pertumbuhan dan perkembangan sedang gen ibu lebih banyak inaktif, begitupula sebaliknya.Pembahasan lebih dikhususkan pada fungsi ketiga dan keempat yaitu sifat dan tabiat serta dominant dan resesif. Ditinjau segi fungsinya maka gen memiliki kemampuan storage (penyimpan) sifat dan tabiat, copy (menyalin sifat dan tabiat) ketika melakukan aktifitas mitosisi dan miosis dan sebagai ekspresif ketika gen berkembang. Holandrik, gen penentu nasab pun memiliki kemampuan ekspresif membawa sifat dan tabiat manusia kelak. Perlu kita ketahui berdasarkan ilmu genetika bahwa sifat dan karakteristik setiap gen yang terdapat pada manusia bisa berubah saat melakukan ketiga fungsi tersebut (istilah kedokterannya mutasi) oleh pengaruh lingkungan, baik lingkungan material maupun spiritual. Pengertian lingkungan material disini yaitu segala sesuatu yang diindrai dan bersifat fisik yaitu mata berfungsi untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk menghidu/penciuman, mulut uintuk pengecapan dan kulit untuk perabaan/merasa ketika kontak dengan material lainnya. Sedang lingkungan tak bisa diindrai itu berupa hati, hawa dan nafsu dsb. (walaupun gen sifat dan tabiat baik bersifat dominant, atau gen non dominant dan non resesif baik dan buruk sama ataupun bahkan gen dominant semua buruk) namun bisa bermutasi sesuai dengan kondisi dan keadaan lingkungan, bisa saja seseorang memiliki gen dominant baik namun terlahir disuatu tempat yang buruk maka sifat dan tabiatnya menjadi buruk, karena lingkungan mampu bersifat dominant hingga gen baik dominant bisa inaktif bahkan mengakibatkan gen buruk yang bersifat resesif lebih aktif dalam hal ekspresif dan mempengaruhi manusia sebagai pemiliknya. begitupula gen dominant sifat dan tabiat buruk namun terdapat pada lingkungan dominant yang baik maka bisa saja berubah. Adapun perubahan itu tergantung berapa besar kualitas dan berapa lama intensitas orang itu terpapar oleh lingkungan dalam merubah ekspresif gennya. Namun gen dominant baik yang inaktif hingga menyebabkan gen resesif buruk berekspresif kuat hingga menjadikan pemiliknya buruk oleh lingkungan jika diperbaiki maka lebih mudah dan cepat untuk kembali baik (karena gen baiknya dominant tinggal dipicu untuk berekspresif hingga menekan kembali gen resesif) jika dibandingkan dengan memperbaiki dan memicu ekspresif gen baik resesif yang berkumpul dengan gen dominant buruk.Dalam beberapa hadis banyak menyatakan keutamaan dan kemuliaan Rasulullah s.a.w. Beliau s.a.w adalah manusia pilihan diantara pilihan. ALLAH S.W.T menciptakan Nabi Adam dan diantara cucunya Nabi Syid terpilih selanjutnya terpilih Nabi Nuh dan terus ke Nabi Ibrahim ke Nabi Ismail ke Adnan ke Abdi manaf ke Hasyim ke Abdul muthalib ke Abdullah dan akhirnya terekspresi dalam diri Rasul s.a.w. Segi islam dikatakan Rasulullah s.a.w manusia pilihan antara pilihan dan hal itu sejalan dengan teori genetika bahwa gen yang turun dari Nabi Adam hingga ke Nabi saaw merupakan bibit unggul, kandungan asam amino yang suci, gen yang tersaring dan terseleksi. Ekspresi genetika yang buruk secara alamiah inaktif bahkan bisa dikatakan tak berfungsi lagi hingga terbuang oleh seleksi alam sedang gen dominan yang unggul dan baik terhimpun pada jiwa Nabi s.a.w. Itulah hikmah kenapa Rasul s.a.w ditakdirkan bukan pada awal zaman. Dikarenakan ALLAH S.W.T Yang Maha Berilmu melakukan ketentuan alamiahnya dengan menghimpun genetika dominant baik dan suci pada diri Rasulullah s.a.w dan menginaktifkan gen resesif bahkan tidak berfungsi, hingga dapat disimpulkan genetika Rasul s.a.w dalam hal pewarisan bentuk fisik (perkembangan model wajah, telinga, tangan) sempurna. Lihatlah ekspresif genetika dalam bentuk fisik dimana berbagai riwayat sahabat melukiskan ketampanan wajah rasul s.a.w, perwakan tubuh yang sempurna, tinggi badan proposional mantap. Al-fakir hanya paparkan dua dari berbagai hadis yang ada :1. Anas bin Malik ra pernah bercerita tentang bentuk tubuh Rasulullah sbb : Adalah Rasul s.a.w mempunyai bentuk tubuh tidak tinggi, tidak pula pendek, serta bentuk tubuh bagus. Rambutnya tidak terlalu keriting dan tidak pula lurus kakuu dan kehitam-hitaman warnanya. Bila beliau berjalan, maka jalannya cepat” (HR Hamid bin Mas,adah al bashri dari Abdul Wahab ats tsaqafi dari Hamid dari Anas bin Malik r.a)2. Adalah Rasulullah s.a.w seorang pria yang berperawakan sedang, bahunya bidang. Rambutnya yang lebat mencapai daun telinganya. Bila beliau mengenakan pakaian berwarna merah, tiada seorangpun yang pernah aku lihat yang lebih tampan darinya.Untuk lebih jelas baca buku Keagungan Nur Muhammad s.a.w Rahmatan Lil’Alamain oleh Ust MA. Asyharie PT Terbit Terang Surabaya. Selain itu genetika rasul s.a.w tidak terdapat berbagai penyakit-penyakit berhubungan dengan keturunan. Ekspresif gen yang sempurna itupun menjadikan rasul s.a.w jenius dan memiliki pemikiran cemerlang dalam menghadapi berbagai hal, sifat dan tabiat 100% dominant gen sifat dan tabiat baik. maka segi kacamata kedokteran terlihat ekspresi gen Rasulullah s.a.w sejak kecil hingga dewasa selalu menampakan kemuliaan cahaya yang suci sedang gen buruk berupa hawa (kecendrungan buruk) dan nafsu yang buruk pada diri Nabi s.a.w sudah inaktif bahkan hilang hingga yang tinggal pada diri Rasul s.a.w adalah hati yang suci dan nafsu mutmainnah. Al-fakir berkesimpulan dari teoritas genetika bahwa Rasul s.a.w memiliki gen sempurna 100%. Alfakir menyebutnya Superior-perfect Holy gene disingkat S-P-H Gene yang telah terhimpun didalam diri Nabi s.a.w. Kita ketahui pula lingkungan dapat mempengaruhi dan meubah ekspresi genetika lewat penglihatan, pendengaran, makanan, minuman, dsb. Karena lingkungan dapat berpengaruh terhadap S-P-H gene maka sejak beliau s.a.w kecil ALLAH S.W.T memberikan pertolongan dan perlindungan diri beliau s.a.w sekaligus S-P-H gene beliau s.a.w menyebabkan beliau terhindar dari segala pengaruh menyembah berhala, maksiat dan berahklak buruk. Beliau sendiri pun menjaga S-P-H gene yang dianugerahkan ALLAH S.W.T kepada beliau s.a.w dengan jalan bertafakur melihat berbagai tanda kebesaran ALLAH S.W.T s.a.w, berkhalwat menyendiri digua hira menghindari segala pengaruh jelek penduduk makkah (yang nota bene bisa memutasikan gene pembawa sifat dan tabiat beliau s.a.w), shalat dan puasa. Yang pada akhirnya kemudian S-P-H Gene ini terpancar dari jiwa yang suci dan bercahaya Nabi s.a.w hingga pada akhirnya beliau s.a.w siap menerima wahyu suci dari ALLAH S.W.T saat berumur 40 tahun dan ditugaskan memikul tanggung jawab berat mengajak Umat memeluk agama Islam .Hal inipun telah disampaikan Al-Habib AlQuthb Ali bin Muhammad Al-Habsy dalam untaian mutiara beliau yaitu simtot dhuror :Sampai pada suatu hariKetika sedang mengembala dombaDatang kepadanya beberapa malaikatMembawa penghormatan khusus baginyaYang keberkahannya meliputi seluruh umat manusia.Mereka membaringkannya dengan hati-hatiLalu membelah dadanya dengan lemah-lembutDan mengeluarkan apa yang mereka keluarkanLalu menyimpan rahasia ilmu dan hikmah kedalamnya“Tiada suatu kotoran mengangguyang dikeluarkan malaikat dari hatinyatapi merka menambahkan kesucian di atas kesucian…”Dalam pada ituBeliau tetap dalam kekuatan dan ketabahan hatiMenyaksikan tanda-tanda kebesaran kuasa ilahiYanf dialami dalam dirinya sendiri(simtut dhuror hal 23 putera Riyadh)Segi ilmiah kemungkinan yang para malaikat keluarkan dari dalam tubuh Rasul s.a.w bukanlah gen buruk / kotoran. tapi hanyalah secuil pengaruh-pengaruh lingkungan masa kanak-kanak yang ditempu beliau bersama keluarga dan lingkungannya hingga beliau s.a.w berbeda dengan anak-anak sebayanya. Perbedaannya yaitu dimana ketika saat umur tersebut anak-anak lain cendrung untuk bermain dan berkumpul serta berbagi keceriaan tapi beliau s.a.w saat kanak-kanak sering duduk diatas bukit untuk berfikir dan merenung tanda-tanda kebesaran ALLAH dilangit dan dibumi. “Tiada suatu kotoran menganggu yang dikeluarkan malaikat dari hatinya tapi merka menambahkan kesucian di atas kesucian…” menunjukkan bahwa memang dalam diri Rasul s.a.w sudah tidak ada gen buruk, tidak ada kecendrungan-kecendrungan dihati dan fikiran Rasul s.a.w untuk melakukan hal yang tidak baik, yang diibaratkan sebagai kotoran. Dikarenakan ALLAH S.W.T sejak awal menjaga genetika/cahaya dari sulbi kesulbi setiap Rasul dan Nabi hingga beliau s.a.w terlahir kedunia. Berbeda dengan manusia lain yang pada umumnya terlahir memiliki gen buruk apakah dominant maupun resesif oleh karena perilaku dan tingkah laku buruk para leluhur mereka yang masuk lewat penglihatan, pendengaran, makan dan minuman serta perilaku mereka dan terekam diotak, terakumulasi didalam gen mereka yang memiliki kemampuan menyimpan dan diwarisipada anak cucunya. Adalah sifat alamiah manusia biasa jika diberikan anugerah yang berlebihan maka mereka lupa daratan, berbangga diri dan merasa sombong namun berbeda dengan Rasul s.a.w, beliau tetap tawadhu dan rendah hati ketika menyadari bahwa didalam dirinya terdapat sebuah cahaya dan dirinya pilihan ALLAH S.W.T sebagaimana tersirat dari syair Dalam pada itu Beliau tetap dalam kekuatan dan ketabahan hati. Menyaksikan tanda-tanda kebesaran kuasa ilahi yang dialami dalam dirinya sendiri.S-P-H Gene itulah yang disebut ALLAH S.W.T berupa cahaya yang diturunkan dari sulbi kesulbi, dari Nabi Adam hingga ke Abdullah berpindah rahim suci dari sitti Hawa hingga ke Aminah, bahkan Nabi dalam hadisnya mengatakan bahwa sejak dari Nabi Adam hingga ayahnya Abdullah tidak ada perzinahan melainkan pernikahan, tidak ada pengaruh makanan dan minuman haram yang dapat merusak gen berbeda dengan keturunan lain yang ada dimuka bumi. Imam Ali kw memiliki ekspresi gen yang mirip dengan Rasul s.a.w karena Abdullah dan Abuthalib saudara seibu berbeda dengan saudara lain yang berbeda ibu maka untuk mencari bibit unggul atau genetika yang mengekspresikan kemuliaan seperti diri beliau s.a.w maka Rasul s.a.w menikahkan Fatimah dengan Imam Ali kw agar ekspresi gen Imam Ali kw yang sama sumber dengan Rasul s.a.w akan menampilakan ekspresi gen unggul pada diri anak-anak Rasul yaitu Hasan dan Husain itu telah menjadi ketentuan ALLAH S.W.T. lalu apa makna dengan kemuliaan ini? Al-fakir berhipotesis bahwa rangkaian peta genom yang terdapat pada diri beliau s.a.w mirip dengan putri beliau, hal ini dijelaskan dalam berbagai hadis dimana ekspresif gen beliau dan puteri tercinta mirip. AlHakim meriwayatkan dengan sanad dari Anas bin Malik yang berkata bahwa suatu hari ia bertanya kepada ibunya tentang sifat Fatimah r.a. Ibunya menjawab :”Fatimah sangat mirip dengan ayahnya Rasulullah s.a.w. Warna kulitnya putih kemerah-merahan, Rambutnya hitam berikal.”. Dalam kitab Kasyful Ghummah, ummu salamah ra berkata bahwa fatimah adalah wanita yang paling mirip wajahnya dengan wajah ayahnya, Rasulullah s.aw. Aisyah juga berkata:”Aku tidak pernah melihat seseorang yang menyerupai Rasulullah s.a.w ketika ia berbicara lebih daripada Fatimah. apa arti dari pembahasan panjang lebar genetika secara umum maupun secara khusus yang berkaitan dengan Rasul s.a.w? Dengan ekspresi gen yang alfaqir maksudkan genetika yang mengandung asam amino yang bebas dari hal-hal tidak baik jika terekspresikan pada anak cucu beliau s.a.w, mereka mewarisi akal fikiran yang mudah menerima agama islam, memiliki hati dan ahklak baik. Lihatlah sejak dahulu hingga kini banyak para alim ulama dan waliullah dari keturunan Rasulullah s.a.w baik dari keturunan Hasani ataupun Husaini. Hal itu merupakan penampakan ekspresi gen dari Rasul s.a.w, dan ekspresi ini lebih cepat dibanding gen bukan dari Rasulullah s.a.w dalam memahami ilmu agama, ahklak mulia dll. Tapi wahai kaum sayyid dan syarifah kemuliaan genetika itu tidak menjadikan alat untuk berbangga hati dan berangan-angan tinggi apa lagi sampai menyombongkan dan salah mempergunakan untuk memperturutkan hawa nafsu. Karena kadar kemuliaan itu adalah hanya kendaraan dan sarana untuk bertakwa pada ALLAH S.W.T, Hubungan nasab tidak menyebabkan kaum sayyid dan syarifah bisa seenaknya bermaksiat dan dibiarkan serta tidak diazab oleh ALLAH S.W.T, Bahkan mereka diminta pertanggung jawaban yang lebih besar dari manusia lain yaitu amalan mereka sendiri dan tingkah laku dan sifat yang harus dijaga sebagai penghormatan kepada Rasul s.a.w. Ibarat dalam kondisi lalulintas perkotaan maka genetika sayyid syarifah laksana kendaraan yang mewah, besar, bensin terisi penuh dan berkecepatan yang laju untuk mencapai tujuan, sedangkan umat manusia lain pun memiliki genetika sebagai sarana untuk bertakwa bervariasi semisal ada yang pakai becak, sepeda, motor, mobil biasa, bahkan ada yang jalan kaki. Sedangkan AlQur’an dan Hadis dimisalkan peta dan kompas penunjuk jalan. Dari pemilik mobil mewah sampai pejalan kaki harus mematuhi peraturan lalu lintas, walaupun memiliki kendaraan mewah melanggar lalu lintas maka polisi yang bijak tetap akan menghukum tanpa membeda-bedakan kendaraan yang mereka pergunakan, jikalau Sayyid syarifah yang nota bene memiliki fasilitas dan sarana berupa genetika yang mamadai untuk bertakwa pada ALLAH S.W.T namun melanggar tetap akan diadili oleh ALLAH S.W.T yang Maha Adil. Jikalau sayyid syarifah yang memiliki kendaraan mewah dan cepat namun tidak tahu menyetir maka akan terjadi kecelakaan. Jika mereka tidak memahami arah tujuan yang dimaksud kompas dan peta maka mereka akan tersesat dijalan dan boleh jadi orang lain yang memiliki kendaraan minim namun memahami tujuan lewat peta dan kompas akan sampai ketempat tujuan. Hal itu sebagai sesuatu yang diperumpamakan Sayyid syarifah hanya mengandalkan hubungan nasab/ genetika tanpa mempelajari AlQur’an dan Hadis maka mereka tersesat pula sekaligus mempermalukan Baginda Rasul s.a.w sebagai pembawa AlQur’an dan Hadis. Namun jika Sayyid-Syarifah yang telah memiliki kendaraan yang mewah, besar dan berkecepatan tinggi pintar mengemudi dan menguasai kompas dan peta maka mereka akan lebih cepat sampai kepada tujuannya dibandingkan setiap orang yang berusaha lebih keras dari mereka namun memiliki kendaraan terbatas. Selain itu mobil yang besar tersebut bisa mengantar orang lain yang tidak sampai ketujuan dikarenakan kendaraan mereka mogok, kecelakaan ataupun tersesat kehilangan kompas. Itulah tanggung jawab sayyid dan syarifah selain mereka memahami dan mengamalkan AlQur’an dan Hadis, merka juga harus berahklak seperti Rasul s.a.w dan menolong setiap orang untuk bersama-sama bertakwa kepada ALLAH S.W.T. Hadis Rasulullah s.a.w mengingatkan kerabat beliau s.a.w :1. Wahai Bani Hasyim : “Janganlah sampai orang lain menghadapku pada hari qiamat nanti dengan berbagai amal shalih, sedangkan kalian menghadapku hanya dengan membanggakan nasab. (Al Hadis)2. “Barang siapa yang bermalas-malasan amalnya, tidaklah tertolong atau dipercepat naik derajat karena mengandalkan keturunan”. (Al Hadist)3. Diriwayatkan Sufyan Atsauri, beliau berkata : Bahwa Daud At Toi wafat Tahun 165 H, pernah mendatangi Al Imam Ja’afar shodiq, minta pendapat dan nasehatnya, padahal beliau adala seorang Imam Sufi ahli zuhud pada masanya.Daud berkata : Wahai anak rasul Sllah, wahai cucu Nabi, engkau adalah orang termulia, nasehatmu wajib menjadi pegangan kami, sampaikanlah nasehatmu kepada kami. Imam Ja’far Shodiq menjawab : Sungguh aku takut, datukku akan memegang tanganku di hari kiamat nanti dan berkata : mengapa engkau tidak mengikuti jejakku dengan sebaik-baiknya. Demikianlah jawaban beliau pada Daud At-Toi, padahal beliau tidak pernah meninggalkan jejak datuknay. Maka menangislah Daud dan berkata : Ya Allah , Ya Tuhanku jika demikian sifat orang yang berketurunan Nabi, berahklak dan berbudi datuknya, dari Fatimah Zahra, dalam kebingungan, kuatir tidak atau belum sempurna mengikuti jejak Nabi, bagaimana aku, Daud ini bukan keturunan Nabi?”Nasehat Habib Umar Hafidz dimasjid Riyadh solo Haul ’98 Putera Riyadi “Janganlah kalian menyia-nyiakan kegiatan yang paling mulia. Kemuliaan kalian terletak pada ilmu yaitu menuntu ilmu dan mengamalkannya. Kalian memiliki 4 atau 5 anak sedangkan kalian kecintaan, cucu atau keturunan salaf, namun tak satupun dari anak-anak itu yang kalian perintahkan untuk mempelajari ilmu nabi kalian: Ilmu Syariat!? Demi ALLAH , syariat nabi telah tersebar luas, namun kalian tertidur. Orang lain datang mendahului kalian, merebut keutamaan dan menyenangkan hati Nabi Muhammad s.a.w, sedang kalian hanya memikirkan makan, minum, permadani dan perabotan rumah tangga. Kalian rela melihat orang lain merebuit kursi pewarisan kekhalifaan dan kedekatan dengan Nabi Muhammad s.a.w Ya khasratah alangkah ruginya jika keturunan rasul didahului orang lain! Alangkah ruginya jika keistimewaan itu direnggut mereka.” . Dalam hadis Aisyah r.a melihat Rasul s.a.w shalat dengan tekun dan khusuk hingga menangis, kedua kaki beliau bengkak, maka Aisyah bertanya : “Mengapa engkau menangis dan beribadah begitu lama ya Rasul s.a.w sedang ALLAH telah menghapus dosamu dimasa lalu dan akan datang serta menjaminmu dengan surgaNYA?. Rasul menjawab : Tidakkah aku menjadi seorang hamba yang bersyukur kepada-NYA?” (AlHadis). Jadi karunia ALLAH S.W.T ini berupa cahaya dari Rasul s.a.w atau genetika Rasul s.a.w, untuk keturunannya bukan untuk dibanggakan ataupun digunakan pada hal-hal yang tidak baik tetapi itu adalah amanah bagi para keturunan cucu Rasul s.a.w untuk menjaga agama Kakeknya sekaligus berteladan, mengikuti ahklak Nabi saaw, juga untuk dilestarikan agar lahir dari anak-anak cucu beliau bibit unggul yang mudah memahami dan menjaga agama Islam. Sesuai Hadis Rasulullah s.a.w :1. Diriwayatkan oleh Muslim dan tirmidzi bahwasanya Rasul s.a.w telah bersabda : Sesungguhnya aku meninggalkan bagi kamu dua buah benda peninggalan yang berat kadarnya, pada lain riwayat, sesungguhnya aku meninggalkan bagi kamu dua peninggalan yang jika kamu berpegang padanya tidak akan kamu sesat sepeninggalku. Salah satunya lebih besar dari yang kedua, yaitu kitab ALLAH azza wajalla seumpama tali penghubung yang kokoh terentang dari langit sampai kebumi dan keluargaku ahlil baiku, keduanya tidak akan terpisah satu dengan yang lain hingga bertemu denganku diakhirat ditelaga Haudh/kautsar maka perhatikanlah kamu bagaimana kamu sepeninggalku memperlakukan keduanyaAda satu hal yang menarik yang dapat kita simpulkan makna manfaat keberadaan anak cucu Rasul s.a.w bahwa salah satu manfaat anak cucu beliau saaw yaitu merekalah merupakan bukti otentik bagi seluruh manusia yang memiliki berbeda agama maupun yang tidak mengenal Tuhan bahwa dahulu ada seorang Rasul saaw yang membawa dienul Islam, diutus oleh ALLAH SWT. Sudah menjadi ilmu ALLAH S.W.T yang tidak diketahui manusia mengapa Nabi isa lahir tanpa ayah? tapi kita dapat mengambil hikmah yang besar dari hal ini, ALLAH S.W.T lakukan itu tidak lain kecuali untuk menguji tauhid kaum saat itu, menunjukan kebesaran ALLAH S.W.T bahwa bukan hanya didasari oleh logika semata atau sunnatuLLAH saja dipakai dalam memahami sesuatu (zaman Nabi Isa telah berkembang ilmu yang mengacu tentang logika terutama ilmu kedokteran itu sendiri, oleh karena itu Nabi Isa diberi berbagai mu’zizat tentang masalah kedokteran baik masalah pengobatan penyakit maupun menghidupkan orang mati).Mengapa Rasul s.a.w ditakdirkan memiliki keturunan dari Fatimah bukan anak laki-laki? Coba bayangkan sedangkan hanya lewat Fatimah, anak cucu RasulULLAH saaw mengekspresikan gen Rasul s.a.w sangat baik menjadi alim, faqih ulama maupun waliullah baik dari Hasani maupun Husaini terutama bani Alawiyyin, (genetika salah satu faktor selain pendidikan dan pembinaan dari ilmu Agama, keluarga yang sholeh dan lingkungan yang baik). bagaimanakah lagi jika ALLAH S.W.T menjadikan anak cucu Rasulullah dari anak laki-laki dikhawatirkan banyak umat islam yang sesat kemudian hari, ditakutkan mereka menganggap ada Nabi sesudah Rasulullah s.a.w karena ekspresi genetika mulia berupa cahaya sangat dahsyat, jika kalau ALLAH S.W.T dahulu menghendaki ada Nabi sesudah RasulULLAH saaw niscaya anak laki-laki Rasul s.a.w yang menjadi Nabi ada hadisnya (Nabi melihat Ibrahim yang telah sakratul maut berkata “ALLAH S.W.T tidaklah memanggilmu melainkan karena tidak ada Nabi sesudahku jika ada maka engkaulah Nabi berikutnya) Ketentuan ALLAH S.W.T telah berlaku sesuai kehendaknya tidak ada Rasul sesudah Nabi saaw, tidak ada ekspresi genetika atau cahaya sebaik cahaya Rasul s.a.w.Para Nabi bani Israil terputus kenabian oleh ALLAH S.W.T karena Nabi Isa as diangkat ke sorga hingga tidak ada lagi ekspresi genetika yang mulia dapat menjalankan tugas keRasulan. bukankah para nabi itu diwarisi secara genetika dari aba ke anaknya dari anak ibrahim ke ishak ke yakub terus hingga kenabi lain kecuali Nabi isa as. Nabi isa pun memiliki ekspresi gen dari ibunya dari keluarganya imran ahli ibadah. maka seminimal mungkin Rasul s.a.w menikahkan Imam Ali kw dengan Fatimah melainkan mengharapkan ekspresi gen mulia dari anak cucunya hingga mampu menjaga dan mengamalkan Al-Qur’an serta menunjuki kaum muslimin lain. Itulah makna segi kedokteran. Hadis Rasul s.a.w sahih muslim “jagalah Al-Qur’an dan itrah Ahlul bayt hingga mereka kembali ketelaga haudh dihari akhirat”. Bisa ditarik hipotesa dari hadis itu segi kedokteran yaitu jagalah kelestarian anak-cucuku, jagalah genetikaku yang kuturunkan pada anak cucuku hingga akhir zaman. Anak cucu Rasul s.a.w walau pun tidak sama segi genetika dengan Rasul s.a.w, minimal mengekspresikan genetika baik Rasul s.a.w dalam menjaga Al-Qur’an (Imamul Ahlul bayt min si’yah wal Alawiyyin). Ketentuan non alamiah hanya berlaku bagi Maryam yang melahirkan Nabi isa as dan Fatimah azzahra sedangkan anak cucu beliau ra para syarifah tidak demikian anak-anak mereka mengikuti suaminya dalam penasaban. Bagi wanita selain mereka (Sitti Maryam dan Fatimah Azzahra) berlaku ketentuan alamiah, coba renungkan biji jeruk Cina jika ditanam di Bali atau di samping rumahmu akan tumbuh jeruk Cina bukan jeruk Bali atau jeruk lain. sedangkan jeruk bali walaupun ditanam di Cina ataupun di Eropa tidak akan berubah tetap menjadi jeruk Bali, Itulah perumpamaan ekspresi genetika dalam Al-Qur’an. ALLAH S.W.T memperumpamakan wanita adalah ladang sedang pria yang bercocok tanam, jika sayyid menikah non syarifah maka anaknya sayyid karena mempunyai gen xy dan gen y nya (gen holandrik) yang berekspresi pada anaknya. Jika sayrifah; gen xx menikah non sayyid maka anak-anaknya membawa keturunan dari gen y non sayyid hing ga nasab kemuliaan yang diberikan ALLAH S.W.T terputus. “Katakanlah :”Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuaali kasih saying kepada Al-Qubra” (Ahlul Bayt)(QS 42:23). Hadis ayat ini, Ketika ayat Al-mawaddah (QS 42:23) turun , para sahabat Nabi bertanya : Wahai Rasul, siapakah keluargamu yang wajib atas kita untuk mencintainya? Nabi menjawab : Ali, Fatimah daan kedua puteranya (Hadis Riwayat oleh Ahmad Al-Thabarany, Al-Hakim, Ibnu Hatim, Ibnu Murwadawih, Ibnu Al-Mundzir dan AT-Thabary). Sungguh mengherankan dan menggelikan umat pada zaman sekarang, Pemerintah saat ini melakukan penelitian rekayasa genetika terhadap bidang perternakan, pertanian, perkebunan secara umum. Dibidang perternakan mereka kini lagi melakukan persilangan antara sapi bali dengan sapi Brahman, diharapkan lahir sapi-sapi dengan kualitas yang baik, memiliki susu yang bermutu tinggi dan tenaga kerja yang baik. Dibidang pertanian terutama padi, pemerintah melakukan peneliatn terhadap persilangan padi lokal dan padi hybrid agar produktifitas tinggi, umur pendek dan tahan terhadap hama penyakit. mereka dengan teknologi mutakhir berusaha mencari bibit unggul. Kebanyakan umat islam sungguh memalukan dihadapan ALLAH S.W.T t dan Rasul s.a.w mengapa memalukan?karena ALLAH S.W.T telah menganugerahkan secara langsung manusia-manusia unggul yaitu anak cucu rasul s.a.w untuk menjaga agama islam, bukannya kebanyakan umat islam mensyukuri keberadaan anak cucu rasul s.a.w malah mereka memutuskan jalur genetika lewat pernikahan sayyid dan non syarifah maupun sebaliknya. Seakan-akan martabat Rasul s.a.w dan anak cucu beliau s.a.w lebih rendah dan tidak bermanfaat dibanding bibit-bibit unggul dari perternakan dan pertanian. Mereka biarkan kepunahan anak cucu Rasul s.a.w oleh akibat ulah pernikahan tidak sekaffah disisi lain mereka berbangga dengan produk pertanian dan perternakan bibit unggul. Padahal telah diriwayatkan berbagai hadis masyhur bahwa keberadaan ithrah rasul s.a.w itu tidak lain bukan menguntungkan rasul s.a.w dan anak cucu beliau tapi keuntungan umat islam. Dimana anak cucu rasul s.a.w itu diberi beban yang berat untuk menjaga agama Islam dan kaum muslimin secara keseluruhan. Salah satu kewajiban para muslim untuk mencintai para kaum Ahlul bayt bukanlah menikahi para syarifah karena dengan menikahi mereka berarti memutuskan hubungan genetika antara Anak cucu syarifah dengan Rasul saaw. Berdosanya syarifah dalam menikah dengan non sayyid bukan segi pernikahan karena jika rukun nikah terlaksana maka nikah tetap syah tapi segi menolak karunia ALLAH S.W.T berupa kemuliaan yang diberikan ALLAH S.W.T berupa gen yang mulia dan mudah menyerap agama Islam. ALLAH S.W.T menakdirkan sebagai seorang yang memiliki gen sama dengan Rasul s.a.w, darah yang mengalir sama juga apakah orang tersebut mensyukurinya dengan menjaga gen (menikahi sayyid agar genetika Rasul s.a.w tidak terputus) atau menolak rahmat karunia ALLAH S.W.T yaitu menghilangkan gen Rasul s.a.w (menikahi non sayyid). Jadi menikahi non sayyid sama halnya (Karena Gen penentu nasab sekaligus lebih dominant mewarisi perilaku dan tabiat adalah Gen Holandrik yang hanya dimiliki oleh pria) menolak mendapat anak-anak dan cucu keturunan yang mulia. Hal ini dibolehkan jika darurah dan timbul fitnah, namun apakah hanya mementingkan nafsu syahwat terhadap non sayyid maka kita seenaknya membuat keadaan darurah hingga dapat menikahinya dengan berdua-duaan, pacaran dan aktivitas yang dimurkai ALLAH S.W.T, tidak alfaqir yakin kaum syarifah jauh dari hal itu karena masih mencintai dan memelihara keturunan Rasul s.a.w.Jika membaca sejarah dari yang lampau hingga saat ini maka kemuliaan RasulULLAH saaw lebih banyak pada cucu Rasul s.a.w khusus bani alawiyyin mengapa demikian? karena nenek moyang kita Imam Ahmad bin Isa Almuhajir sangat hati-hati dalam hal kaffaah beliau mengadakan pernikahan anaknya dan anak cucu keturunan antara keluarga besar Rasul s.a.w tidak menikahk ananaknya terutama syarifah dengan non sayyid lihatlah Imam Muhammad faqih muqaddam rhm, Imam Abdurahman assegaf faqih asstani rhm, Imam Ahmad asyahid rhm, Imam Umar almuhdar rhm, Imam Abubakar assakran rhm, Imam Abubakar Alaydrus rhm, Imam Abdurahman alattas rhm sesepuh dan imam kita semua itu merupakan ekspresi gen Rasul s.a.w yang terpatri dalam jiwa mereka. Hingga sekarang kaum sayyid Bani Alawiy masih tetap memiliki sifat rendah hati dan tidak menyukai popularitas. Sebagaimana kita saksikan, dan disaksikan juga oleh semua orang yang mengenal mereka dibelahan bumi barat dan timur,mereka masih tetap menegakkan dakwah sebagaimana yang dilakukan oleh para sesepuh mereka masih terdapat wilayah kubra (unsur kewalian besar) dan rahasia peninggalan (waratsah) Rasulullah saw. Hal ini dinyatakan oleh Imam Al-Haddad pada saat beliau berkata,"Zaman tidak akan kosong dari orang-orang utama (afdhail) Al Ba Alawiy hingga saat keluarnya Al-Mahdiy."Dikatakan juga bahwa beliau mengharap yang menjadi Al-Mahdiy yang dinanti-nantikan itu seorang dari mereka(hal 58 pembaru abad 17 Al Imam Habib Abdullah Al Haddad oleh m h alhamid alhusainiy)berbeda dengan keturunan Rasul s.a.w yang berada selain alawiyyin (tidak semua juga demikian) mereka menikahkan anak-anak mereka dengan yang lain hingga ekspresi gen lambat laun hilang lihatlah kaum keturunan anak cucu rasul s.a.w yang berada diIran mereka mendapati imam-imam mereka sangat sedikit Imam Ali Ar Ridha, Muhammad Al Jawad, Imam Ali Hadi, dan Hasan Al-askari karena ekspresi gen RasulULLAH s.a.w pun sedikit banyak tercampur kaum disana hingga kemulian yang seharusnya muncul dihati mereka hilang seiring terputusnya eskpresi gen Rasul s.a.w (karena menurut faham manhaj mereka sendiri manhaj Imamiyah Imam Muhammad Almahdi gaib kubra, hingga terputus nasab beliau). Begitulah yang terjadi dewasa ini dimana ada kaum yang membolehkan pernikahan antara kaum syarifah dan non sayyid akan mendapati sedikitnya para alim Ulama sebaliknya. Itulah hikmah yang besar, jadi syarifah dengan menikah dengan sayyid maka ia secara tidak langsung menolong kelestarian gen Rasul s.a.w yang jika ditempa dengan ilmu agama dan amalan sholehah sangat mungkin anak cucu para syarifah menjadi waliullah yang besar. Memang banyak diluar cucu Rasul s.a.w alim ulama tapi mereka sangat sedikit dan itupun karena mereka belajar pada nenek moyang kita Para Leluhur Ahlul Bayt (pusat Ilmu masa sebelum keempat Imam Ahlu Sunnah yaitu Imam Ja’far Asshadiq). Hadis Rasul yang masyhur, Rasul bersabda : Aku kota Ilmu dan Ali pintunya barang siapa ingin memasuki kota ilmu maka ia harus melewati pintunya”(Al Hadis) .Semua pelarangan ada hikmah dan berita yang dahsyat jangan kaum syarifah merasa dilarang ini itu karena mereka menyiksa dan membebani kaum syarifah dengan larangan. Bahkan kecintaan dan rasa sayang yang mendalam pada syarifah mendorong mereka melarang menikahi non sayyid, apakah syarifah tidak merasa bahwa lahirnya bayi yang membawa gen Rasul s.a.w dirahim syarifah itu suatu kemuliaan dan rahmat ALLAH S.W.T?, mereka yang melarang syarifah karena sayang dan memuliakan syarifah agar dapat mendapat kemuliaan dan kebahagiaan dari nabi saaw dengan melahirkan anak cucu Rasul s.a.w dari rahim suci syarifah. Adapun mereka yang mendorong dan memperbolehkan kaum syarifah menikah tidak lain karena mereka tidak tahu manfaat dari kelestarian anak cucu Rasul s.a.w atau mereka iri dan ingin menghilangkan kemuliaan yang ALLAH S.W.T berikan padamu dengan memutuskan genetika kamu dengan anakmu dari genetika cahaya Rasul s.a.w. Ibarat dokter yang ingin pasien sembuh diberikan obat pahit, pasien tidak tahu khasiat obat dia menghindari obat karena rasa pahit,dia tidak menyadari khasiatnya. Jadi walau syarifah merasa dengan membatasi kaum syarifah dalam pernikahan hanya dengan sayyid adalah kepahitan, beban, menindas hak wanita dalam menikah maka. lihat makna dan khasiatnya insya ALLAH S.W.T syarifah faham dan tulus ikhlas menerima Kemuliaan dari ALLAH S.W.TAdapun masa lampau mengenai banyak syarifah yang nikah dengan non sayyid, kita tidak boleh mengambil kesimpulan seketika terhadap hal-hal yang telah lampau ada baiknya kita berbaik sangka pada umat lampau mungkin mereka tidak tahu manfaat dari kelestarian gen RasulULLAH saaw, atau darurah karena tidak ada sayyid disisi mereka. Masalah perawan tua itu yang sebagaian orang ceritakan, jangan risaukan masalah pernikahan harus ada yang syarat, rukun dan kaffaah dan jika mereka menahan diri untuk tidak menikah dikarenakan mereka ingin mendapatkan kemuliaan dengan melahirkan dari rahim mereka anak cucu Rasul saaw selain itu bukankah pernikahan wadah mencari keturunan yang sholeh?dan mereka berbuat demikian karena mereka menjaga kemuliaan nasab Rasul s.a.w, mereka tidak berdosa banyak, perawan tua solehah tidak menikah karena cintanya pada ALLAH S.W.T, ditakutkan mereka nikah dengan non sayyid yang kemungkinan mudharatnya lebih banyak misal tidak tahu asal usul genetikanya dan di takutkan memutuskan ekspresi gen Rasul s.a.w ekspresi yang baik dapat menjadikan anak-anak itu lebih baik dalam memahami agama, menerima dengan mudah di banding ekspresi gen lain. Berbaik sangkalah pada mereka (kaum syarifah yang tidak menikah sampai akhir hayatnya) karena di situlah terletak sirr.Alfakir telah ketahui bahwa ikhtilaf akan tetap ada hingga akhir zaman bukan hanya segi kaffah tetapi juga segi syari’i yang lain seperti yang terjadi pada ilmu furu Aqidah, Ilmu furu Fikih, Hukum dll, dan hal ini bukan terjadi saat sekarang tapi dahulu. Cukup ilmu dari ALLAH S.W.T yg diiringi berbaik sangka pada Imam-Imam terdahulu dalam menyikapi perbedaan mengenai hal ini, yang paling bijak dan baik jika kita saling menghargai, menghormai dan mengambil pendapat yg rojih (kuat), bermanfaat dan jauh dari kemudharatan atau minimal sedikit dari perbedaan pendapat yang terjadi pada Kalangan Ulama. Dalam menyikapi sesuatu hal kita kaum khalaf perlu banyak baca dan membaca termasuk diri alfaqir sendiri, mengenai buku-buku peninggalan para salaf, kita sendiri kurang adil dan baik jika mengambil kesimpulan atau memutuskan suatu hal hanya dari segi satu atau beberapa buku saja dengan terlalu cepat. Masih banyak kaidah-kaidah yang perlu kita perhatikan masih banyak buku-buku lain yang perlu dipertimbangkan dan alangkah baik kita bersangka baik terhadap Imam-Imam yang berikhtilaf seraya mengembalikan pada ALLAH S.W.T dan Rasul saaw. Kitapun harus melihat bahwa kadar ilmu pada seseorang yang ALLAH S.W.T berikan masing-masing ditentukan disisi ALLAH S.W.T baik para Imam-Imam, penulis atau lain. kitapun masih harus melihat kondisi, situasi, keadaan yang mendorong mereka para Imam mengeluarkan fatwa yang berbeda seperti halnya pada pertengahan buku derita-derita putri Nabi karya M Hasyim Assegaf. Beliau sendiri merinci dan merangkum dipertengahan buku tentang pandangan pendapat dari berbagai mazhab baik imam Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali maupun mazhab imamiyah dan zaidiyah. sebagian besar mengeluarkan fatwa untuk melarang hanya dua mazhab imam yang membolehkan Mazhab Imam maliki dan Mazhab imamiyah.Kita berbaik sangka pada Imam-Imam mungkin saja bagi yang mengeluarkan fatwa melarang mereka sangat menghormati dan memelihara nasab nabi serta melestarikannya dan mereka Imam rahimullah itu mengetahui manfaat yg begitu besar dalam hal yaitu bukti otentik agama islam, Rasul saaw yaitu nabi Muhammad bin Abdullah saaw adalah AlQuran dan sunnah serta bukti kuat yang hidup berbicara dan yang paling pantas meneladani nabi keturunan ahlul bayt itu sendiri. Karena selain alquran dan sunnah bukti yang cukup untuk membantah kaum ingkar tentang agama islam adalah adanya keturunan Rasul saaw itu sendiri dimuka bumi. selain itu mereka melihat Rasul saaw berpesan mengenai ahlul bayt dengan keturunannya pada kaum muslim dalam hadis tsaqalain, hadis safiqah nuh yg sahih bahwa kaum muslim menjaga Alquran dan Ahlul bayt keduanya tidak terpisah hingga ditelaga haud kelak. Alquran berarti mengamalkan isinya dan ikuti sunnah Rasul saaw sedang bagaimana dengan Ahlul bayt? Alquran sendiri terdapat surah assyura 23 (42:23) bahwa ALLAH S.W.T berfiman pada Nabi Muhammad agar berseru pada kaum muslimin bahwa beliau tidak meminta upah atas seruan dakwah kecuali kasih sayang dan kecintaanpada keluarga beliau (alqubra). Kita penuhi hak keturunan ahlul bayt khususnya Ahlul Bayt Al-Kissa anak cucu Rasul saaw sepeninggal Rasul saaw dengan mengikuti tariqah mereka karena merekalah yg paling tahu nabi sendiri dibanding yang lain. sebagaimana antum lebih dikenal oleh saudara antum atau anak-anak antum atau keluarga antum dibanding teman antum sekeliling bukankah begitu? Kita juga memelihara dan menghormati janji ALLAH S.W.T pada Nabi pada surah Alkautsar, mungkin kita semua telah ketahu semua, sebagian ulama meriwayatkan asbabul nuzul alkautsar bahwa banyak tokoh quarys mencemohkan dan menertawakan Nabi karena ketika itu anak laki nabi meninggal, dan menganggap nabi tidak punya keturunan, hingga turun surah itu artinya ayat terakhir mengatakan ”bukan engkau tapi melainkan mereka yang terputus”. bagaimana mungkin telah ALLAH S.W.T menjanjikan Rasul saaw dengan keturunan, sedang kaum muslim tega dan berani menyalahi janji itu dengan mencoba memutuskan keturunan Nabi dengan menikahkan syarifah dengan non sayyid (padahal pernikahan sayyid-syarifah membawa manfaat segi genetika dan kedokteran). Jangankan segi syari’i segi ahklak dan etika saja sangat tidak baik kita lakukan itu pada Rasul saaw, lihatlah pembahasan Habib Isa Firdaus tentang Ahklak dn etika Imam Syafi’I terhadap anak-cucu Rasul saaw yang menolak keinginan seorang syarifah menikah dengannya.Kemudian pasti ada sebagian yang bertanya tentang Imam-Imam termasuk penulis (Derita putri Nabi) sendiri yang membolehkan pernikahan antara syarifah dan non sayyid. kita berbaik sangka pada mereka dan itu sebaik-baik kita menghormati yang lain mereka menfatwakan demikian karena takut timbul mudharat dari pernikahan itu mereka takut timbul status sosial dimasyarakat secara duniwai, yang menyebabkan sebagian kaum keturunan Rasul saaw membanggakan diri, menonjolkan diri bahkan melecehkan kaum muslim lain dan tidak mengikuti tariqah para sesepuhnya yang bersambung pada Rasul saaw dari generasi ke generasi hingga membolehkan. Penulis (Derita putri Nabi) pun mungkin berpikiran demikian karena kenyataan yang mungkin dihadapi atau lihat bahwa banyak para sadaah mulai menyimpang dan secara ekstrem mempertahankan hukum kaffaah sampai tidak melihat situasi dan kondisi tertentu atau hal darurah yg diperbolehkan. Bagaimana ketidakadilan yang sangat banyak terutama pada para sayyid yg boleh menikah non-itrah ahlul bayt sedangkan syarifah dilarang keras.Alangkah baiknya para syarifah menghindari hal-hal yang menimbulkan fitnah, dan masaalah ini diserahkan pada para Habib-habib, wali dan alim ulama yang mengerti betul tentang ini. Adapun para sayyid termasuk memiliki tanggung jawab terhadap kafa’ah bagi seorang syarifah, menjaga dan membantu para syarifah agar tetap dapat menjalin nasab dengan Rasul s.a.w. Jangan sampai kaum syarifah terseret pada faham-faham yang membingungkan sehingga menyebabkan keluar dari manhaj dan tariqah kaum alawiyyn namun kita juga tetap berbaik sangka pada orang-orang yang kurang mengerti masalah kaffah ini. Barangkali hanya itulah yang alfaqir sampaikan mungkin ada manfaatnya keterangan ini cukup diyakini dihati tidak perlu memperdebatkan lagi karena orang-orang yang suka berbantah-bantahan akan keras hatinya. maqam kaum wahai para syarifah saat ini untuk kamu syukuri pada ALLAH S.W.T berteladanlah pada leluhur kita, shalaful sholeh dari anak cucu Rasul s.a.w yang terdahulu,karena terbukti para imam-imam kita selalu bertemu dengan Rasul s.a.w baik dimimpi maupun secara sadar. Misalnya Imam Muhammad faqih muqaddam, Imam Alwi Algayyur, Imam Abdurahman Assegaf, Imam Ahmad as-syahid, Kita berbaik sangka pada Imam-Imam mungkin saja bagi yang mengeluarkan fatwa melarang mereka sangat menghormati dan memelihara nasab nabi serta melestarikannya dan mereka Imam rahimullah itu mengetahui manfaat yg begitu besar dalam hal yaitu bukti otentik agama islam, Rasul saaw yaitu nabi Muhammad bin Abdullah saaw adalah AlQuran dan sunnah serta bukti kuat yang hidup berbicara dan yang paling pantas meneladani nabi keturunan ahlul bayt itu sendiri. Karena selain alquran dan sunnah bukti yang cukup untuk membantah kaum ingkar tentang agama islam adalah adanya keturunan Rasul saaw itu sendiri dimuka bumi. selain itu mereka melihat Rasul saaw berpesan mengenai ahlul bayt dengan keturunannya pada kaum muslim dalam hadis tsaqalain, hadis safiqah nuh yg sahih bahwa kaum muslim menjaga Alquran dan Ahlul bayt keduanya tidak terpisah hingga ditelaga haud kelak. Alquran berarti mengamalkan isinya dan ikuti sunnah Rasul saaw sedang bagaimana dengan Ahlul bayt? Alquran sendiri terdapat surah assyura 23 (42:23) bahwa ALLAH S.W.T berfiman pada Nabi Muhammad agar berseru pada kaum muslimin bahwa beliau tidak meminta upah atas seruan dakwah kecuali kasih sayang dan kecintaanpada keluarga beliau (alqubra). Kita penuhi hak keturunan ahlul bayt khususnya Ahlul Bayt Al-Kissa anak cucu Rasul saaw sepeninggal Rasul saaw dengan mengikuti tariqah mereka karena merekalah yg paling tahu nabi sendiri dibanding yang lain. sebagaimana antum lebih dikenal oleh saudara antum atau anak-anak antum atau keluarga antum dibanding teman antum sekeliling bukankah begitu? Kita juga memelihara dan menghormati janji ALLAH S.W.T pada Nabi pada surah Alkautsar, mungkin kita semua telah ketahu semua, sebagian ulama meriwayatkan asbabul nuzul alkautsar bahwa banyak tokoh quarys mencemohkan dan menertawakan Nabi karena ketika itu anak laki nabi meninggal, dan menganggap nabi tidak punya keturunan, hingga turun surah itu artinya ayat terakhir mengatakan ”bukan engkau tapi melainkan mereka yang terputus”. bagaimana mungkin telah ALLAH S.W.T menjanjikan Rasul s.a.w dengan keturunan, sedang kaum muslim tega dan berani menyalahi janji itu dengan mencoba memutuskan keturunan Nabi dengan menikahkan syarifah dengan non sayyid (padahal pernikahan sayyid-syarifah membawa manfaat segi genetika dan kedokteran). Jangankan segi syari’i segi ahklak dan etika saja sangat tidak baik kita lakukan itu pada Rasul saaw, lihatlah pembahasan Habib Isa Firdaus tentang Ahklak dn etika Imam Syafi’i terhadap anak-cucu Rasul saaw yang menolak keinginan seorang syarifah menikah dengannya.Kemudian ada pula sebagian yang bertanya tentang Imam-Imam termasuk penulis buku Derita putri Nabi sendiri mengapa mereka membolehkan pernikahan antara syarifah dan non sayyid. kita berbaik sangka pada mereka dan itu sebaik-baik kita menghormati yang ulama lain, mereka menfatwakan demikian karena takut timbul mudharat dari pernikahan itu mereka takut timbul status sosial dimasyarakat secara duniwai, yang menyebabkan sebagian kaum keturunan Rasul saaw membanggakan diri, menonjolkan diri bahkan melecehkan kaum muslim lain dan tidak mengikuti tariqah para sesepuhnya yang bersambung pada Rasul saaw dari generasi ke generasi hingga membolehkan. Penulis (Derita putri Nabi) pun mungkin berpikiran demikian karena kenyataan yang mungkin dihadapi atau lihat bahwa banyak para sadaah mulai menyimpang dan secara ekstrem mempertahankan hukum kaffaah sampai tidak melihat situasi dan kondisi tertentu atau hal darurah yang diperbolehkan. Bagaimana ketidakadilan yang sangat banyak terutama pada para sayyid yang boleh menikah non-itrah ahlul bayt sedangkan syarifah dilarang keras. Imam Abubakar assakran, Imam Abdullah Alaydrus dan anaknya. Mereka selalu berjumpa dengan Rasul s.a.w dan sangat dekat dengan beliau dimasanya dibandingkan ulama-ulama saat itu pula dan jika kalau pernikahan sayyid dan syarifah adalah bi’dah dhalalah, tidak syari’i dan bermanfaat niscaya Rasul s.a.w datang pada mereka dan menegur mereka ataupun menegur Imam sesudah mereka seperti Habib Addullah Alhaddad, Habib Ali Muhammad Alhabsy dll. Berpegang teguhlah pada Al Qur’an, Sunnah Nabi saaw dan Imamul Ahlul bayt shalaf wal khalaf min hadramy. Akhir dari pembahasan ini maka diharapkan para cucu Rasul s.a.w mengikuti langkah rasul s.a.w dalam menjaga keturunan beliau s.a.w,. masalah pernikahan anak cucu beliau s.a.w. Bersyukur namun tawadhu serta rendah hati ketika mengetahui kemuliaan yang diberikan ALLAH pada kita tanpa diminta dengan jalan mengikuti Tariqah leluhur kita para Imam dan Auliyah dalam meneladani Nabi. Genetika yang suci dan baik didalam darah anak cucu Rasul s.a.w harus dijaga dengan mengikuti segala perintah ALLAH dan menjauhi larangan-NYA, karena kita ketahui perubahan struktur genetika yang telah ada bisa terjadi dengan paparan lingkungan yang hebat dan intensitas tinggi dan lama melalui panca Indra dan terekam dalam Otak tercatat dihati kita. Jika kita selalu melakukan hal-hal yang baik akan dan menjauhi hal yang buruk maka genetika kita terjaga sebaliknya jika kita bermaksiat makan dan minum yang haram, melakukan perilaku yang tidak baik seperti berjudi, berzina maka panca indera akan merekam kedalam otak selanjutnya mempengaruhi struktur kromosom, DNA dan Genetika kita kearah yang lebih buruk. Pengaruh makanan dan minuman yang haram lagi buruk merusak komposisi struktur asam amino, protein yang terkecil yang tersimpan dalam lokus-lokus Gen dan DNA, hingga dikemudiaan hari genetika lewat sel-sel mempengaruhi komposisi metabolisme tubuh kita untuk lebih ringan berbuat maksuiat dan berat untuk taat pada ALLAH. Sudah seharusnya kita lebih bersungguh-sungguh dan berusaha keras mendekatkan diri pada ALLAH sebagaimana yang Rasul s.a.w lakukan karena mendapat kemuliaan dari ALLAH bukannya malah menyombongkan dan berbangga diri serta merendahkan mahkluk ALLAH yang lain. Wabillahi taufik wal hidayah. Wassalamualaikum wr wb. WALLAH Ua’lam bi shawab(disarikan dari diskusi mailing list Alawiyyin@yahoogroups.com)Rujukan :1. Al Qur’an2. Kitab Hadis sahih muslim3. Musnad Ahmad bin Hambal4. Simtut dhuror AlHabib AlImam Allamah Ali bin Muhammad AlHabsy5. Tafsir Nur Tsaqalain, S Ali Umar Alhabsy6. Fatimah azzahra, H M H AlHamidi alHusaini7. Fatimah az-zahra Umu Abiha, Dr Taufik Abu Alam, pustaka pelita8. Tuntunan Tanggung jawab terhadap Ahlul bayt dan kafa’ahnya, S Umar Muhdor Syahab9. Mengapa kita mesti mencintai Keluarga Nabi saaw, S Muhammad kadzim Muhammad jawad10. Biografi dan arti gelar leluhur Alawiyyin, S Muhammad Hasan aided11. Proses kelahiran prespektif Alquran dan Hadist segi kedokteran, dr S Ali Muhammad al-barr12. Keagungan Nur Muhammad s.a.w, Ust MA. Asyahrie13. Ulama Hadramaut Putera Riyadh14. Wasoya Al Itrah An Nabawiyah, Ali Ahmad Asseggaf13. Biologi kedokteran dasar III : teori Genetika Kedokteran, J.G Nelwan.